Categories: Hukum

Rasain Lo! Enam Pelaku Maisir di Nagan Raya Dihukum Cambuk

MERDEKABICARA.COM | Enam orang pelaku perjudian (Maisir) di Kabupaten Nagan Raya dihukum cambuk. Esekusi pelaksanaan uqubat (hukuman) cambuk terhadap enam orang tersebut digelar Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah berserta unsur pemerintah lainnya  di Alun-alun Suka Makmue, Selasa, 8 September 2020.

Pelaksanaan eksekusi disaksikan oleh Asisten I Nagan Raya, Zulfika, Asisten II, Said Azman, Kasatpol PP-WH, Nila Kasma, Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyana, Kepala Mahkamah Syar’iyah, Irkham Soderi, Perwakian Polres dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Enam orang pelaku diantaranya AG,RJ,MW,NR,ROS dan BD terbukti bersalah melakukan pelanggaran syariat yaitu jarimah maisir.

Sebagaimana diatur dalam pasal 19 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, mereka dipidana dengan hukuman cambuk sebanyak 25 kali cambukan.

Namun, hukuman cambuk dikurangi menjadi 22 kali cambukan dikarenakan mereka telah menjalankan masa tahanan selama 88 hari, sebagaimana disebutkan dalam pasal 23 ayat 2 dan 3 qanun nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayah terpidana dikurangi sebanyak tiga kali.

Setelah dilaksanakannya prosesi hukuman cambuk para terpidana dibebaskan dan dikembalikan kepada pihak keluarga.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham melalui Asisten I, Zulfika berharap pelaksanaan hukuman cambuk ini dapat menimbulkan efek jera sehingga pelanggaran syariat islam ini menjadi yang pertama dan terakhir dilakukan oleh para terpidana.

Pelaksanaan eksekusi cambuk itu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, diantaranya pemeriksaan kesehatan para terpidana, penggunaan masker atau face mask, physical distancing, dan tersedianya tempat mencuci tangan bagi setiap orang yang hadir kelokasi. {}

Recent Posts

PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…

4 jam ago

Kapolri Bantu Alat Berat, Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…

12 jam ago

Tim PkM PNL Salurkan Peralatan Mitigasi dan Tanggap Darurat bagi Warga Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…

1 hari ago

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…

1 hari ago

Tim PKM Tanggap Darurat Bencana PNL Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Desa Meunasah Kumbang Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai bentuk kepedulian dan gerak responsif PNL terhadap bencana hidrometeorolgi yang…

4 hari ago

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh…

4 hari ago