MERDEKABICARA.COM | Enam orang pelaku perjudian (Maisir) di Kabupaten Nagan Raya dihukum cambuk. Esekusi pelaksanaan uqubat (hukuman) cambuk terhadap enam orang tersebut digelar Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah berserta unsur pemerintah lainnya di Alun-alun Suka Makmue, Selasa, 8 September 2020.
Pelaksanaan eksekusi disaksikan oleh Asisten I Nagan Raya, Zulfika, Asisten II, Said Azman, Kasatpol PP-WH, Nila Kasma, Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyana, Kepala Mahkamah Syar’iyah, Irkham Soderi, Perwakian Polres dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Enam orang pelaku diantaranya AG,RJ,MW,NR,ROS dan BD terbukti bersalah melakukan pelanggaran syariat yaitu jarimah maisir.
Sebagaimana diatur dalam pasal 19 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, mereka dipidana dengan hukuman cambuk sebanyak 25 kali cambukan.
Namun, hukuman cambuk dikurangi menjadi 22 kali cambukan dikarenakan mereka telah menjalankan masa tahanan selama 88 hari, sebagaimana disebutkan dalam pasal 23 ayat 2 dan 3 qanun nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayah terpidana dikurangi sebanyak tiga kali.
Setelah dilaksanakannya prosesi hukuman cambuk para terpidana dibebaskan dan dikembalikan kepada pihak keluarga.
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham melalui Asisten I, Zulfika berharap pelaksanaan hukuman cambuk ini dapat menimbulkan efek jera sehingga pelanggaran syariat islam ini menjadi yang pertama dan terakhir dilakukan oleh para terpidana.
Pelaksanaan eksekusi cambuk itu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, diantaranya pemeriksaan kesehatan para terpidana, penggunaan masker atau face mask, physical distancing, dan tersedianya tempat mencuci tangan bagi setiap orang yang hadir kelokasi. {}
MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…