Categories: Peristiwa

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu Jaringan Internasional

MERDEKABICARA.COM | Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika dengan kembali mengungkap kasus Narkoba, Kamis (6/8/2020) pagi.

Dalam kasus ini petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menyita ratusan kilogram Narkoba Jaringan Internasional.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan pengungkapan ini berawal saat Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 11 Maret 2020 lalu berhasil menangkap tersangka berinisial D beserta barang bukti 208 Kg yang saat ini proses hukumnya di Kepolisian telah tuntas dan pada 13 Juli 2020 lalu telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Perkembangan kasus 208 Kg ini pun kemudian dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Kabareskrim Polri yang kemudian dibentuklah Tim Satgas Khusus untuk mengembangkan jaringan kasus 208 Kg dengan tersangka D tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka D menunjukkan bahwa kasus ini bagian dari peredaran Narkoba Jaringan besar yang masuk dari luar wilayah Indonesia dan ini masih dilakukan perkembangan.

Tim Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri dan Kabareskrim Polri itu pun mulai bekerja dari tanggal 9 Juli 2020 dan dari hasil analisa dan informasi yang didapatkan akhirnya terdeteksi di awal bulan Agustus akan masuk barang melalui Kalimantan. Kemudian Tim Gabungan bergerak cepat dan tanggal 4 Agustus 2020 berhasil ditangkap 2 orang tersangka di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Dari 2 orang tersangka yang ditangkap tersebut, petugas menyita barang bukti 10 karung yang masing-masing karung beratnya kurang lebih 20 Kg, sehingga total keseluruhan berjumlah 200 Kg yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Tim Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, barang ini akan dikirimkan ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hingga akhirnya pada hari ini Kamis (6/8/2020) dua orang tersangka lainnya sebagai penerima Narkoba Jaringan Internasional berhasil diringkus di halaman Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan hingga saat ini tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 karung.

Alumni Akpol 1992 ini pun menegaskan, pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional di tengah Pandemi Covid-19 ini atas keberhasilan dari Tim Gabungan dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim Polri beranggotakan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel yang dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim Polri. {}

Recent Posts

Momen Simpatisan dan Kader PSI Aceh Sambut T. Rival Amiruddin di Blang Bintang

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ratusan simpatisan dan kader Partai Solidaritas Indonesia PSI Tbk Aceh memadati…

2 hari ago

Peduli Warga, Perta Arun Gas Salurkan Qurban

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -  Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Perta…

6 hari ago

Rayakan Iduladha 1447 H, Desa Serbajaman Baroh Bahagiakan Anak Yatim Piatu dan Warga via Meugang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Aparatur Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah, Kabupaten Aceh Utara, merayakan Hari…

6 hari ago

Dayah Darul Fata Kurban 6 Ekor Sapi, Sasar Ratusan Fakir Miskin dan Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemandangan luar biasa mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang…

6 hari ago

Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan jamaah di lima desa dalam kemasjidan Sirajul Mukhlisin Desa Punti,…

6 hari ago

Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan BSSE Tahap II Rp28,6 Miliar untuk Korban Banjir Hidrometeorologi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan masyarakat…

7 hari ago