Categories: Peristiwa

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Sabu Jaringan Internasional

MERDEKABICARA.COM | Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika dengan kembali mengungkap kasus Narkoba, Kamis (6/8/2020) pagi.

Dalam kasus ini petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menyita ratusan kilogram Narkoba Jaringan Internasional.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan pengungkapan ini berawal saat Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 11 Maret 2020 lalu berhasil menangkap tersangka berinisial D beserta barang bukti 208 Kg yang saat ini proses hukumnya di Kepolisian telah tuntas dan pada 13 Juli 2020 lalu telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Perkembangan kasus 208 Kg ini pun kemudian dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Kabareskrim Polri yang kemudian dibentuklah Tim Satgas Khusus untuk mengembangkan jaringan kasus 208 Kg dengan tersangka D tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka D menunjukkan bahwa kasus ini bagian dari peredaran Narkoba Jaringan besar yang masuk dari luar wilayah Indonesia dan ini masih dilakukan perkembangan.

Tim Satgas Khusus yang dibentuk Kapolri dan Kabareskrim Polri itu pun mulai bekerja dari tanggal 9 Juli 2020 dan dari hasil analisa dan informasi yang didapatkan akhirnya terdeteksi di awal bulan Agustus akan masuk barang melalui Kalimantan. Kemudian Tim Gabungan bergerak cepat dan tanggal 4 Agustus 2020 berhasil ditangkap 2 orang tersangka di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Dari 2 orang tersangka yang ditangkap tersebut, petugas menyita barang bukti 10 karung yang masing-masing karung beratnya kurang lebih 20 Kg, sehingga total keseluruhan berjumlah 200 Kg yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Tim Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, barang ini akan dikirimkan ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hingga akhirnya pada hari ini Kamis (6/8/2020) dua orang tersangka lainnya sebagai penerima Narkoba Jaringan Internasional berhasil diringkus di halaman Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan hingga saat ini tersangka yang telah berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 karung.

Alumni Akpol 1992 ini pun menegaskan, pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional di tengah Pandemi Covid-19 ini atas keberhasilan dari Tim Gabungan dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim Polri beranggotakan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel yang dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim Polri. {}

Recent Posts

Berkah Idul Adha 1446 H, Perta Arun Gas Tebar Hewan Qurban Ke 13 Desa Binaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai wujud kepedulian perusahaan sekaligus menyambut Hari Raya Idul Adha 1446…

1 hari ago

Dipimpin Presiden RI, Kapolres Pidie Ikuti Panen Raya Nasional Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Kapolres AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK dan unsur Forkopimda Pidie mengikuti Panen…

2 hari ago

Kejari Lhokseumawe Lakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Kegiatan KEK Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memulai penyelidikan terkait…

2 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Tekankan Pentingnya Bahasa dan Budaya Lokal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi membuka…

3 hari ago

Dukung Program Prabowo, Gampong Uram Jalan Dirikan Koperasi Merah Putih

Merdekabicara.com | Aceh Utara, - Pemerintah Gampong Uram Jalan, kecamatan Geureudong Pase , Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Simpan Sabu di Dalam Helm, Warga Mon Geudong Diringkus Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Aksi mencurigakan seorang pria di lorong sempit Desa Mon Geudong, Kecamatan…

3 hari ago