MERDEKABICARA.COM | Langkah penghapusan peta Palestina yang dilakukan dua perusahaan Google dan Apple dari peta dunia, sebagai ketundukan keduanya kepada narasi Israel, dan langkah pelanggaran terhadap hukum dan keputusan internasional dan HAM.
Demikian pernyataan Juru bicara Hamas, Hazim Qasim dalam siaran persnya yang juga menyebutkan, langkah ini mencerminkan ketundukan kepada narasi penjajah zionis, dan mengingkari realitas sejarah.
Qasim menambahkan, penghapusan Negara Palestina dari peta dunia, akan menambah keberanian penjajah Israel melanjutkan pelanggarannya terhadap hukum dan keputusan internasional.
Tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum dan keputusan internasional dan HAM, tegas Qasim.
Dilansir dari As-Source News di Timur Tengah edisi Kamis mengungkap informasi dari surat kabar Amerika dan Rusia, terkait penghapusan peta Palestina yang dilakukan Google dan Aple dari peta aplikasi keduanya.
Surat kabar tersebut merilis via akun twitternya, sebagai respon atas langkah penghapusan yang dilakukan kedua perusahaan tersebut, mesin pencari Rusia “Yandex” telah mempertahankan kemunculan Palestina di petanya.
Menteri luar negeri Palestina, Riyad al-Maliki menjelaskan bahwa otoritas Palestina saat ini tengah menempuh langkah hukum untuk merespon kebijakan yang dilakukan Google dan Apple.
Sumber: palinfo
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melantik dan mengambil…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali melanjutkan kontribusinya dalam mendukung peningkatan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat ekosistem kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan mahasiswa…
MERDEKABICARA.COM | ACEH TAMIANG - Kementerian Agama RI bersama Bank Indonesia dan Konsorsium NUUR+ secara…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polemik keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di…