• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Kesehatan

Zona Hijau Covid-19 Nagan Raya, Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Segera Diberlakukan

12 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA – Sebagai zona hijau Covid-19 Kabupaten Nagan Raya segera melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, karena penyebaran covid-19 masih menjadi pandemi di seluruh dunia.

Ini semua berdasarkan Keputusan bersama empat menteri yaitu menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan dan menteri dalam negeri membolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka didaerah yang dikategorikan zona hijau.

Pada senin tanggal 13 Juli 2020 besok, pembelajaran untuk jenjang SMA sederajat akan dilaksanakan di Nagan Raya, SD/SLB tanggal dimulai pada 14 September dan dilanjutkan PAUD pada tangga 8 November, jika Nagan Raya masih bertahan di zona hijau.

Menghadapi akan dimulainya pembelajaran secara tatap muka, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham bersama seluruh Forkopimda, Dinas terkait dan seluruh kepala sekolah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Aula Sekdakab Nagan Raya, Jum’at kemarin.

Walau penerapan pembelajaran tatap muka akan segera dilaksanakan, namun pihak sekolah harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti penyediaan masker, hand sanitizer atau tempat mencuci tangan, menjaga jarak dengan pembatasan peserta didik dikelas maksimal 18 orang, tidak dibenarkan membuka kantin, para peserta didik diwajibkan membawa bekal dari rumah.

Selain itu, tim gugus tugas covid-19 juga akan memantau ketat penerapan protokol kesehatan di sekolah, memastikan sekolah dalam keadaan bersih dan steril, peserta didik maupun guru yang dalam keadaan sakit tidak diperbolehkan untuk hadir di lingkungan sekolah hingga sakitnya sembuh.

Tidak hanya itu, apabila sekolah melanggar penerapan tersebut, maka tim gugus tugas Nagan Raya akan mencabut rekomendasi penerapan pembelajaran tatap muka kepada pihak sekolah.

Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat  mengingatkan kepada pihak sekolah agar senantiasa bekerjasama dengan orang tua peserta didik dalam mengantisipasi penularan covid-19 ini.

“Kita harus mensyukuri Nagan Raya masih dalam status zona hijau, ini juga berkat kerjasama kita, kepada kepala sekolah terus sosialisasikan protkol kesehatan dan dan jalin kerjasama dengan orang tua murid supaya tujuan kita untuk mencegah penularan covid-19 ini singkron dengan para peserta didik,”ujarnya.

Kita juga akan terus memperkuat tim gugus tugas penanganan covid-19 dalam memantau pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka ini dan memastikan para peserta didik tetap dalam kondisi yang sehat sehingga tidak terpapar covid-19, terang Bupati Jamin. {}

Tags: Covid-19Nagan RayaPelajarPendidkansosmas
SendShareTweet
Next Post

Terjerat Kasus Hukum, Tahanan Polres Ijab Kabul di Ruang Sat Narkoba

Rekomendasi

Pemerintah Myanmar Perpanjang Larangan Penerbangan Internasional

5 tahun ago

18 Ton Bawang Merah Seludupan Dimusnahkan

5 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In