MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara melakukan penggerebekan pada sebuah rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu siang (8/7/2020).
Dalam pengerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya menyebutkan jika dalam penggerebekan itu pemilik barang haram itu lolos melarikan diri.
“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” pungkasnya. {}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatat sejarah penting dalam kiprahnya di dunia…
MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Aceh Utara sukses menggelar…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Personel Satsamapta Polres Pidie melaksanakan patroli di sejumlah objek wisata di…
MERDEKABICARA.COM | ACEHB UTARA -Suasana fajar di Masjid Haji Muhammad Hanafiah (HMH) Desa Rantau, Kecamatan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar, S.H., M.H., bersama CEO Islamic…
MERDEKABICARA COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyampaikan ucapan terima kasih…