MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara melakukan penggerebekan pada sebuah rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu siang (8/7/2020).
Dalam pengerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya menyebutkan jika dalam penggerebekan itu pemilik barang haram itu lolos melarikan diri.
“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” pungkasnya. {}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mempersiapkan lulusan yang…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kepedulian sosial bukan sekadar tentang seberapa besar yang diberikan, melainkan seberapa jauh…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lantunan nasyid menggema di lingkungan SMA Negeri 1 Matangkuli, Kabupaten Aceh…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Panitia Pelaksanaan Pengadaan Tanah kembali menggelar…
MERDEKABICARA.| ACEH UTARA -Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Assoc. Prof. Dr. Ir. Rizal Syahyadi, ST.,…