MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara melakukan penggerebekan pada sebuah rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu siang (8/7/2020).
Dalam pengerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya menyebutkan jika dalam penggerebekan itu pemilik barang haram itu lolos melarikan diri.
“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” pungkasnya. {}
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie melalui Unit Tindak Pidana Korupsi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Kementerian Sosial menyampaikan dari 3,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, menerima brevet warga kehormatan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Camat Syamtalira Bayu, Muslem, S.Sos, MM menegaskan pencairan dana desa Gampong…
MERDEKABICARA.COM | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh melalui Unit Pelaksana Teknis Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan (UPT…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Personel Polsek Keumala Polres Pidie melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap titik…