Categories: Peristiwa

Kubur Janin Bayi di Pekarangan Rumah, Sepasang Kekasih Diamankan Polisi di Tangsel

MERDEKABICARA.COM | TANGSEL – Polres Tangerang Selatan menangkap sepasang kekasih, IR dan CN, yang diduga telah membuang janin bayinya berusia lima bulan dengan cara di kubur di pekarangan rumah.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menyebut penemuan janin bayi ini berawal saat seorang warga menyapu pekarangan samping rumahnya di Kampung Kademangan RT 003/003, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

“Saksi melihat gundukan tanah baru dan muncul kaos dalam dari dalam tanah, ketika ditarik terlihat ari-ari bayi. Mendapati temuan itu kemudian dilaporkan ke Ketua RT dan diteruskan ke Polsek Cisauk,” ungkap AKBP Imam dalam keterangannya, Kamis (2/6/2020).

Setelah mendapat laporan warga, kata Imam, polisi pun bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, penyidik juga memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi.

Dari hasil oleh TKP dan pemeriksaan saksi, lanjut Iman, disebutkan ada sepasang kekasih yang membeli gado-gado pada sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi pun sudah mengantongi ciri-cirinya.

“Tidak membutuhkan waktu lama, polisi kemudian menangkap sepasang kekasih yang diduga membuang Janin Bayi tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP.

“Adapun ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 15 tahun,” tukasnya. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

7 hari ago