Categories: Hukum

Polis Jemput Pria yang Permalukan dan Ancam Mantan Istri di Medsos

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Seorang pria 37 tahun inisial AF pemilik akun Facebook “Kana Raseuki Lom” warga Gampong Alue Thoe Kecamatan Peureulak Timu, Aceh Timur ditangkap dan diboyong ke Polres Aceh Utara.

Perkaranya, AF dilaporkan telah menebar ancaman, menghina dan melecehkan serta mempermalukan sejumlah orang melalui postingan di akun facebook miliknya.

Bukan itu saja, AF juga dilaporkan telah mengambil alih akun facebook mantan istrinya lalu memposting foto tidak senonoh di akun facebook tersebut disertai kata-kata tidak pantas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menerangkan kasus yang menjerat AF berawal dari laporan Polisi yang dibuat pada tanggal 5 Mei 2020 lalu di Polres Aceh Utara.

“Tersangka AF ditangkap pada tanggal 25 Juni 2020 dirumahnya, Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik bisa disimpulkan jika motif dibalik kasus ini adalah karena pelaku sakit hati diceraikan istrinya,” ujar Iptu Sudiya. Selasa (30/6/2020).

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan Pencemaran nama baik melalui media elektronik FaceBook, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dan ayat (3) Jo pasal 45 ayat (4) dana ayat (3) Jo Pasal 45B dari UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menyita dua handphone android dan akun facebook tersangka sebagai barang bukti.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago