Categories: Hukum

Polres Nagan Raya Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA – Polres Nagan Raya berhasil mengamankan RS, 20 tahun, Swasta, Alamat Desa Air Dingin Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue. Ia diamankan polisi karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial CNS (14) warga Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK, mengatakan tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban pada hari Jum’at tangggal 26 Juni 2020 sekira pukul 14.00 Wib di Desa Blang Bintang Kec. Kuala Kab. Nagan Raya. Aksinya dilakukan di kebun sawit desa setempat.

Kronologis kejadian, pada hari Jum’at tanggal 26 Juni 2020 sekira pukul 14.00 Wib di Desa Blang Bintang Kec. Kuala Kab. Nagan Raya. Saudara kakek korban pergi dari rumah menuju kesawah miliknya, ditengah perjalan tepatnya di kebun sawit di desa setempat.

Kakek korban melihat korban sedang berdua-duaan dan tidur di atas tanah dengan tersangka, kemudian kakek korban langsung menghampiri mereka dan pada saat itu juga tersangka langsung melarikan diri sedangkan korban masih di tempat tersebut.

Setelah itu kakek korban membawa pulang korban kerumah dan setelah sampai di rumah kakek korban menanyakan kepada korban apa yang dilakukan oleh tersangka terhadapnya. kemudian korban menjawab bahwa tersangka telah menyetubuhinya.

Atas kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 kakek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nagan Raya untuk di tindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku.

Tersangka dikenakan Pasal 76D UU.RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU.RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. {}

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

20 jam ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

1 hari ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

2 hari ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

2 hari ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

3 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

4 hari ago