Categories: Sosmas

Aceh Tengah Ambil Tindakan Tegas bagi Pendatang yang Membandel

MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar akan menerapkan tindakan tegas kepada pendatang yang tidak mau mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang telah ditentukan.  Tindakan tersebut dilakukan dikarenakan maraknya pendatang dari luar daerah yang masuk ke Aceh Tengah jelang diberlakukannya tatanan kenormalan baru (new normal).

“Saya sudah menerima laporan dari para petugas chek point, mereka mengeluhkan banyaknya pendatang yang tidak patuh terhadap aturan, tapi mereka memaksa tetap masuk ke daerah kita”terang Shabela Abubakar, Kamis malam (24/6) di Media center Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah.

Kepada para petugas yang bertugas di pos pemeriksaan (chek point), Bupati menginstruksikan agar diambil tindakan tegas, yaitu dilakukan pengusiran atau dipulangkan ke daerah asal mereka.

“Daerah kita sampai saat ini berstatus zona hijau, ini harus kita pertahankan, semua pendatang harus memenuhi aturan jika masuk wilayah kita, mereka harus menunjukkan surat bebas covid dari hasil rapid test atau swab, kalau tidak ada surat keterangan harus kita karantina dan kalau masih membandel akan kita pulangkan” tegas Shabela.

Menurut Shabela, bukan tidak mungkin zona hijau akan berubah menjadi zona kuning atau bahkan zona merah. Untuk itu dia meminta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, terutama para relawan kampung untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap masuknya pendatang, terutama yang berasal dari zona merah. .

“Daerah kita bukan daerah lintasan atau wilayah transit, tapi menjadi daerah tujuan bagi para pendatang dengan berbagai keperluan, saya minta semua kita harus pro aktif mengawasi orang masuk, para relawan di kampung-kampung harus tetap siaga, jika kita lengah bisa saja penyebaran Covid-19 di daerah ini tidak terkendali, kita belajar dari kasus di provinsi, dimana dalam sepuluh hari terakhir terjadi lonjakan kasus positif yang luar biasa” pungkasnya. {}

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

6 hari ago