Categories: Dunia

Penyerang Masjid Dihukum 21 Tahun Penjara oleh Pengadilan Norwegia

MERDEKABICARA.COM | Seorang pria di Norwegia di jatuhi hukuman 21 tahun oleh Pengadilan Norwegia pada Kamis lalu karena menyerang sebuah masjid, ini adalah hukuman penjara terberat, menurut laporan media setempat.

Pada tanggal 10 Agustus tahun lalu, Philip Manshaus, membunuh saudari tirinya yang berusia 17 tahun di rumah dan menyerang masjid terdekat selama liburan Hari Raya Idul Adha di Baerum, luar Oslo.

Manshaus ketika itu mencoba menembaki orang-orang di dalam masjid dan melukai seorang pria yang berusaha menghentikannya.

Dirinya didakwa dan dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap saudara perempuan tirinya dan melakukan serangan teroris di Lembaga Keislaman Al-Noor, menurut Dagsavisen, harian Norwegia.

Saat pengadilan, Jaksa Johan Oeverberg membuktikan bahwa terdakwa adalah orang yang berbahaya, di mana terdakwa menyatakan dirinya tak menyesal atas perbuatannya, sehingga Oeverberg meminta tersangka harus dijatuhi hukuman maksimal.

Menurut hukum Norwegia, hukuman penjara akan diperpanjang lima tahun sekaligus jika terpidana dianggap berbahaya.

Manshaus juga diharuskan membayar NOK200.000 (sekitar USD21.300) sebagai biaya hukum. Selain itu, dia akan membayar ganti kerugian sebesar NOK280.000 (sekitar USD30.000) kepada ibu saudari tirinya dan 70.000 (USD7.500) dan 160.000 (USD17.000) kepada tiga orang yang berada di masjid selama serangan itu, kata laporan itu.

Ketika insiden itu terjadi, ada tiga orang yang sedang melakukan persiapan hari raya di masjid. Satu orang di antaranya yang berusaha mencegah penyerang itu terluka ringan.

 

Sumber: aa

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

6 jam ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

17 jam ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

1 hari ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

1 hari ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

3 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

3 hari ago