Categories: Dunia

Penyerang Masjid Dihukum 21 Tahun Penjara oleh Pengadilan Norwegia

MERDEKABICARA.COM | Seorang pria di Norwegia di jatuhi hukuman 21 tahun oleh Pengadilan Norwegia pada Kamis lalu karena menyerang sebuah masjid, ini adalah hukuman penjara terberat, menurut laporan media setempat.

Pada tanggal 10 Agustus tahun lalu, Philip Manshaus, membunuh saudari tirinya yang berusia 17 tahun di rumah dan menyerang masjid terdekat selama liburan Hari Raya Idul Adha di Baerum, luar Oslo.

Manshaus ketika itu mencoba menembaki orang-orang di dalam masjid dan melukai seorang pria yang berusaha menghentikannya.

Dirinya didakwa dan dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap saudara perempuan tirinya dan melakukan serangan teroris di Lembaga Keislaman Al-Noor, menurut Dagsavisen, harian Norwegia.

Saat pengadilan, Jaksa Johan Oeverberg membuktikan bahwa terdakwa adalah orang yang berbahaya, di mana terdakwa menyatakan dirinya tak menyesal atas perbuatannya, sehingga Oeverberg meminta tersangka harus dijatuhi hukuman maksimal.

Menurut hukum Norwegia, hukuman penjara akan diperpanjang lima tahun sekaligus jika terpidana dianggap berbahaya.

Manshaus juga diharuskan membayar NOK200.000 (sekitar USD21.300) sebagai biaya hukum. Selain itu, dia akan membayar ganti kerugian sebesar NOK280.000 (sekitar USD30.000) kepada ibu saudari tirinya dan 70.000 (USD7.500) dan 160.000 (USD17.000) kepada tiga orang yang berada di masjid selama serangan itu, kata laporan itu.

Ketika insiden itu terjadi, ada tiga orang yang sedang melakukan persiapan hari raya di masjid. Satu orang di antaranya yang berusaha mencegah penyerang itu terluka ringan.

 

Sumber: aa

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago