Categories: Islam

Hari Ini Rashdul Qiblah, Cek Kembali Arah Kiblat di Masjid dan Rumah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengajak masyarakat untuk mengecek kembali arah kiblat masjid, meunasah, balai maupun rumah bertepatan dengan terjadinya fenomena Rashdul Qiblah pada 27-28 Mei 2020.

Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA mengatakan, Rashdul Qiblah atau dikenal juga dengan Istiwa A’zham adalah fenomena falak dimana matahari melintas tepat di atas Ka’bah di Mekkah, Arab Saudi. Sehingga, daerah lainnya yang masih merasakan siang hari dapat mengukur kiblat hanya dengan melihat arah bayang-bayang matahari.

“Fenomena ini dalam bahasa lainnya, apabila nilai azimuth matahari sama dengan nilai azimuth lintang geografis sebuah tempat maka terjadi Istiwa A‘zham,” ujarnya, Selasa, 26 Mei 2020.

Sementara itu, Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, peristiwa ini terjadi karena peredaran matahari  jika dilihat dari bumi akan selalu  berpindah sebesar 23,5 derjat ke utara pada bulan Maret hingga September dan 23,5 derjat ke selatan pada bulan sebaliknya.

“Ketika matahari bergerak ke utara dengan posisi Ka’bah yang berada pada 21 derjat 25 menit  lintang utara, maka otomatis pada waktu  tertentu matahari akan terada tepat di atas Ka’bah,” ujar Alfirdaus.

Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi  pada tanggal 27 dan 28 Mei pukul 16.18 WIB setiap tahunnya. Kemudian peristiwa ini akan kembali terjadi pada tanggal 15 dan 16 Juli pukul 16.26 WIB setiap tahunnya.

Firdaus mengatakan, adapun cara pengukuran arah kiblat  dengan fenomena istiwa a’zham adalah; dirikan tiang kecil, pastikan tiang tersebut didirikan di atas benda datar, kemudian cek jam sesuai dengan BMKG/RRI/TVRI harus tepat pukul 16.18 (kalaupun lebih kurang dalam interval 2 menit), selanjutnya lihat bayang-bayang yang dibentuk, maka itulah bayang kiblat.

“Untuk masjid dan mushalla yang ingin mengukur arah kiblat agar menghubungi tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh atau tim falakiyah di Kemenag kabupaten/kota dengan melampirkan surat permohonan dan dianjurkan agar bermusyawarah terlebih dahulu dengan tokoh ulama dan masyarakat di wilayahnya,” katanya. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Pertahankan Opini WTP dari BPK Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)…

5 jam ago

Momen Simpatisan dan Kader PSI Aceh Sambut T. Rival Amiruddin di Blang Bintang

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ratusan simpatisan dan kader Partai Solidaritas Indonesia PSI Tbk Aceh memadati…

5 hari ago

Peduli Warga, Perta Arun Gas Salurkan Qurban

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -  Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Perta…

1 minggu ago

Rayakan Iduladha 1447 H, Desa Serbajaman Baroh Bahagiakan Anak Yatim Piatu dan Warga via Meugang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Aparatur Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah, Kabupaten Aceh Utara, merayakan Hari…

1 minggu ago

Dayah Darul Fata Kurban 6 Ekor Sapi, Sasar Ratusan Fakir Miskin dan Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemandangan luar biasa mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang…

1 minggu ago

Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan jamaah di lima desa dalam kemasjidan Sirajul Mukhlisin Desa Punti,…

1 minggu ago