MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR – Dengan menggunakan sarana transportasi perahu kayu, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih bersama unsur muspika setempat pada Selasa, (28/04/2020) siang melaksanakan kegiatan Penyaluran/Pendistribusian Bantuan Sosial APBA (Anggaran Pendapatan Belanja Aceh) kepada masyarakat atau warga miskin/tidak mampu yang terdampak oleh Virus Covid-19.
Kali ini sebanyak 275 warga penerima bantuan di luar daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Simpang Jernih.
Kapolsek Simpang Jernih Ipda Ade Candra, S.H mengatakan, sasaran penerima bantuan adalah warga kurang mampu, fakir miskin dan anak yatim/piatu yang berada di sejumlah gampong terluar di wilayah Kecamatan Simpang Jernih.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan ini sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H sebagai upaya mengurangi beban hidup masyarakat di Kecamatan Simpang Jernih khususnya rumah tangga miskin yang paling rentan terdampak sistemik akibat penerapan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Pandemi Covid-19.
“Sarana transportasi satu satunya adalah perahu kayu karena lokasi gampong sebagian besar tersebar di pinggir sungai Simpang Jernih. Semoga bantuan ini semua dapat bermanfaat bagi yang menerimanya.” Pungkas Ipda Ade Candra. {}