HARI BURUH INTERNASIONAL
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan kegiatan unjuk rasa selama masa pandemi virus Covid-19, termasuk demo pada Hari Buruh Internasional atau May Day. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri tentang penanganan virus Covid-19 dan diperkuat dengan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Mengacu kepada surat telegram nomor ST/1183/IV/OPS.2./2020 dan surat telegram nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020 yang diterbitkan pada 13 April 2020 menjadi arahan dari pucuk pimpinan korps Bhayangkara sebagai bentuk persiapan jika terjadi unjuk rasa.
“Dilarang sama sekali apapun yang berkumpul dengan massa, termasuk kalau mau ada demo dalam pandemi apalagi soal ini, kami tidak akan izinkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia menjelaskan bahwa setiap permohonan untuk menggelar kegiatan berkumpul ataupun yang melibatkan massa akan langsung ditolak oleh pihak kepolisian. Hal itu berarti, tidak akan ada rekomendasi dari kepolisian untuk kegiatan tersebut jika nantinya dapat terselenggara.
Meskipun demikian, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan permohonan ataupun informasi terkait gelaran aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh buruh. {}
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pidie…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mematangkan rencana pelaksanaan agenda Musabaqah…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar S.H., M.H., melantik 15 Pejabat…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama Bupati Pidie Sarjani…
MERDEKABICARA.COM | Pidie - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung upacara pemakaman…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Pidie…