HARI BURUH INTERNASIONAL
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan kegiatan unjuk rasa selama masa pandemi virus Covid-19, termasuk demo pada Hari Buruh Internasional atau May Day. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri tentang penanganan virus Covid-19 dan diperkuat dengan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Mengacu kepada surat telegram nomor ST/1183/IV/OPS.2./2020 dan surat telegram nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020 yang diterbitkan pada 13 April 2020 menjadi arahan dari pucuk pimpinan korps Bhayangkara sebagai bentuk persiapan jika terjadi unjuk rasa.
“Dilarang sama sekali apapun yang berkumpul dengan massa, termasuk kalau mau ada demo dalam pandemi apalagi soal ini, kami tidak akan izinkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia menjelaskan bahwa setiap permohonan untuk menggelar kegiatan berkumpul ataupun yang melibatkan massa akan langsung ditolak oleh pihak kepolisian. Hal itu berarti, tidak akan ada rekomendasi dari kepolisian untuk kegiatan tersebut jika nantinya dapat terselenggara.
Meskipun demikian, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan permohonan ataupun informasi terkait gelaran aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh buruh. {}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mengukuhkan 1.655 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dalam…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Belasan ribu masyarakat dari berbagai elemen memadati halaman Kantor Bupati Aceh…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian penting dalam perjalanan penguatan…
MERDEKABICARA.COM | PALEMBANG - Teknologi kecerdasan buatan mulai membuka ruang baru dalam pendidikan khusus. Bukan…
MERDEKABICARA.COM | BANDUNG -Dua mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis, Jurusan Bisnis, Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL)…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan pasca-bencana tahap III untuk…