MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Proyeksi ekonomi dunia tahun ini dipastikan mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19. Dampak dari pandemik COVID-19 membuat berbagai negara mengkombinasikan kebijakan penanganan COVID-19 dan stimulus ekonomi yang besar. Ini disebakan eskalasi (kenaikan) penyebarannya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi global.
Selama pandemi COVID-19 sangat berdampak pada sistem perekonomian khususnya Aceh, karenanya Pemerintah Aceh mengelar rapat persiapan pembentukan skema protokol belanja dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) di Pendopo Wakil Gubernur Aceh, Senin, 6/4/2020.
Wakil Ketua Gugus Tugas covid 19 Dyah Erti Idawati, mengatakan, salah satu langkah terbaik pada masa pandemi ini yaitu membuat sebuah skema atau tata cara berbelanja yang baik yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan covid 19.
“Skema ini harus dibuat, agar ekonomi masyarakat kita tetap berjalan dan pencegahan covid 19 juga berjalan,” kata Dyah.
Dyah menyebutkan, pembentukan skema yang mengacu pada standar dan kaidah protokol kesehatan pencegahan covid 19. Seperti menjaga jarak antar sesama dengan membuat sekat atau batas lapak penjual di pasar, menggunakan masker saat bertransaksi jual beli, dan di setiap pasar harus menyediakan wastafel untuk mencuci tangan.
“Kita harus menyamakan pemikiran dan bersinergi agar semua ini bisa dilaksanakan, jika ini dapat dilaksanakan maka perekonomian kita akan terselamatkan,” ujarnya.
Selain itu, Dyah juga menuturkan, terkait pencabutan jam malam di Aceh, meskipun jam malam telah dicabut namun, masyarakat juga harus lebih sadar dan waspada terhadap penyebarannya dengan terus menjaga jarak atau physical distancing dan tidak duduk berkerumun di warung kopi.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banda Aceh, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Besar, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Banda Aceh, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banda Aceh. {}