Categories: Sosmas

Jam Malam di Aceh Dicabut, Ini Maklumat Forkopimda

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kebijakan jam malam menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebahagian masyarakat menganggap kebijakan tersebut berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi, dan di lain pihak ini sangat bermanfaat dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

Setelah mendapatkan kritikan di tengah masyarakatnya,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh akhirnya mencabut Maklumat penerapan Jam Malam yang sebelumnya dikeluarkan bersama pada Minggu (29/3) lalu.

Pencabutan penerapan Jam malam itu tertuang dalam Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tentang Pencabutan Penerapan Jam Malam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019, hari ini Sabtu (4/42020).

Maklumat yang ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh ini merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020, tanggal 31 maret 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan penanganan covid-19, dan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020, tanggal 31 maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Berikut ini adalah petikan Maklumat Bersama Forkopimda Aceh:

Plt Gubernur berpesan, meski penerapan Jam Malam telah dicabut, namun masyarakat diimbau untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Aceh, yaitu tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan menjaga jarak antar sesama atau physical distancing.

“Sesuai dengan poin ketiga dari maklumat ini, saya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, yaitu tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, kurangi aktifitas fisik di luar rumah, tetap bekerja, belajar, dan ber ibadah di rumah, serta menghindari pusat keramaian, fasilitas umum, termasuk aktifitas keagamaan yang melibatkan orang banyak,” imbau Nova.

“Sesuai dengan poin ketiga dari maklumat ini, saya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, yaitu tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, kurangi aktifitas fisik di luar rumah, tetap bekerja, belajar, dan ber ibadah di rumah, serta menghindari pusat keramaian, fasilitas umum, termasuk aktifitas keagamaan yang melibatkan orang banyak,” imbau Nova.Plt Gubernur berpesan, meski penerapan Jam Malam telah dicabut, namun masyarakat diimbau untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Aceh, yaitu tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan menjaga jarak antar sesama atau physical distancing.

Sementara itu, terkait dengan Jaring Pengaman Sosial atau social safety net, Nova mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Aceh sedang mengkonsolidasikan berbagai program yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh dengan program di kementerian dan lembaga terkait lainnya di tingkat nasional.

“Hingga saat ini Pemerintah masih mengkonsolidasikan program jaring pengaman sosial atau sosial safety net yang ada di Pemerintah Aceh dengan di kementerian dan lembaga terkait lainnya. Penyatuan program antar lembaga ini diharapkan mampu memberikan bantuan yang layak bagi masyarakat terdampak, terutama rakyat kita yang masih kekurangan dan tentu saja UMKM,” sambung Plt Gubernur.

Saat meresmikan Ruang Outbreak Pinere RSUDZA, (Selasa, 31/3) Plt Gubernur telah menjelaskan, bahwa Pemerintah Aceh telah mempersiapkan Biaya Tak Terduga sebesar Rp118 miliar untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Aceh. Jika tidak mencukupi, Nova menegaskan masih ada anggaran dari koridor lain yang bisa digunakan.

“Kita memiliki BTT sebesar kurang lebih Rp118 miliar untuk mendukung upaya penanganan Covid-19 ini. Kemarin, berdasarkan permintaan Dinas Kesehatan, saya sudah mencairkan sebesar Rp30 miliar. Nantinya, jika dana BTT tidak memadai, maka sesuai Inpres RI nomor 4 tahun 2020, Presiden telah memerintahkan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran,” kata Nova saat itu.

Dalam konferensi pers kepada awak media, Nova juga menjelaskan, bahwa BTT adalah koridor pertama yang dapat digunakan untuk mendukung upaya penanganan pencegahan Covid-19, jika tidak juga cukup, masih ada koridor kedua, yaitu Inpres 4 tahun 2020 yang nantinya akan dibahas bersama DPRA.

“Ada ruang fiskal sebesar Rp400 hingga Rp500 miliar. Jika ini juga tidak cukup, maka masih ada koridor lain, yaitu APBA Perubahan. Kesemua ini, tentu akan kita sikapi atau kita belanjakan secara proporsional tidak boleh serampangan, harus sesuai aturan dan payung hukum yang ada,” ujar Plt Gubernur saat itu. {}

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

14 jam ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

1 hari ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

1 hari ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

2 hari ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

3 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

3 hari ago