Categories: Hukum

Polisi Tangkap 33 Tersangka Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kepolisian menetapkan puluhan tersangka penimbun penjual masker dan hand sanitizer dengan harga mahal. Puluhan tersangka itu diamankan dari sedikitnya 18 kasus yang diungkap polisi.

“33 tersangka, dua di antaranya telah dilakukan penahanan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri (Kombes. Pol. Asep Adi Saputra).

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian tidak hanya menemukan oknum yang melakukan penimbunan terhadap alat – alat kesehatan, namun terdapat juga sejumlah oknum yang menaikkan harga jauh di atas rata – rata terhadap barang itu.

Ia pun menerangkan, para tersangka dalam cluster kasus penimbunan alat kesehatan ini disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Undang – Undang Perdagangan, Undang – Undang Kesehatan dan juga Undang – Undang yang berkaitan dengan Perlindungan Konsumen.

“Ketiga Undang – Undang ini punya kosenkuensi hukum berdasarkan dari jenis pelanggaran hukum yang masing – masing dilakukan tersangka,” tambah dia.

Sebagai informasi, 18 kasus yang ditangani oleh Polri ini tersebar di beberapa wilayah seperti Polda Metro Jaya enam kasus, Sulawesi Selatan dua kasus, Jawa Timur dua kasus, Jawa Barat tiga kasus, Kepulauan Riau dua kasus, dan Jawa Tengah satu kasus. Sejak Covid-19 mulai merebak di Indonesia, kasus penimbunan masker dan juga hand sanitizer memang menjadi salah satu kasus yang kerap terjadi.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Polri yang menyelidiki kelangkaan dan kenaikan harga masker dan hand sanitizer di pasaran, menyimpulkan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga bukan disebabkan oleh penimbunan.

“Fakta di lapangan kelangkaan disebabkan oleh tingginya tingkat permintaan dari masyarakat atas kedua barang tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. {}

Recent Posts

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

11 jam ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

23 jam ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

3 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

3 hari ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

3 hari ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

5 hari ago