Categories: Hukum

Polisi Tangkap 33 Tersangka Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kepolisian menetapkan puluhan tersangka penimbun penjual masker dan hand sanitizer dengan harga mahal. Puluhan tersangka itu diamankan dari sedikitnya 18 kasus yang diungkap polisi.

“33 tersangka, dua di antaranya telah dilakukan penahanan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri (Kombes. Pol. Asep Adi Saputra).

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian tidak hanya menemukan oknum yang melakukan penimbunan terhadap alat – alat kesehatan, namun terdapat juga sejumlah oknum yang menaikkan harga jauh di atas rata – rata terhadap barang itu.

Ia pun menerangkan, para tersangka dalam cluster kasus penimbunan alat kesehatan ini disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Undang – Undang Perdagangan, Undang – Undang Kesehatan dan juga Undang – Undang yang berkaitan dengan Perlindungan Konsumen.

“Ketiga Undang – Undang ini punya kosenkuensi hukum berdasarkan dari jenis pelanggaran hukum yang masing – masing dilakukan tersangka,” tambah dia.

Sebagai informasi, 18 kasus yang ditangani oleh Polri ini tersebar di beberapa wilayah seperti Polda Metro Jaya enam kasus, Sulawesi Selatan dua kasus, Jawa Timur dua kasus, Jawa Barat tiga kasus, Kepulauan Riau dua kasus, dan Jawa Tengah satu kasus. Sejak Covid-19 mulai merebak di Indonesia, kasus penimbunan masker dan juga hand sanitizer memang menjadi salah satu kasus yang kerap terjadi.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Polri yang menyelidiki kelangkaan dan kenaikan harga masker dan hand sanitizer di pasaran, menyimpulkan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga bukan disebabkan oleh penimbunan.

“Fakta di lapangan kelangkaan disebabkan oleh tingginya tingkat permintaan dari masyarakat atas kedua barang tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. {}

Recent Posts

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

16 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

4 hari ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

4 hari ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

4 hari ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

4 hari ago

Polres Pidie dan Kelompok Tani Sabena Geuleudieng Padang Tiji Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…

4 hari ago