Categories: Hukum

Polisi Tangkap 33 Tersangka Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kepolisian menetapkan puluhan tersangka penimbun penjual masker dan hand sanitizer dengan harga mahal. Puluhan tersangka itu diamankan dari sedikitnya 18 kasus yang diungkap polisi.

“33 tersangka, dua di antaranya telah dilakukan penahanan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri (Kombes. Pol. Asep Adi Saputra).

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian tidak hanya menemukan oknum yang melakukan penimbunan terhadap alat – alat kesehatan, namun terdapat juga sejumlah oknum yang menaikkan harga jauh di atas rata – rata terhadap barang itu.

Ia pun menerangkan, para tersangka dalam cluster kasus penimbunan alat kesehatan ini disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Undang – Undang Perdagangan, Undang – Undang Kesehatan dan juga Undang – Undang yang berkaitan dengan Perlindungan Konsumen.

“Ketiga Undang – Undang ini punya kosenkuensi hukum berdasarkan dari jenis pelanggaran hukum yang masing – masing dilakukan tersangka,” tambah dia.

Sebagai informasi, 18 kasus yang ditangani oleh Polri ini tersebar di beberapa wilayah seperti Polda Metro Jaya enam kasus, Sulawesi Selatan dua kasus, Jawa Timur dua kasus, Jawa Barat tiga kasus, Kepulauan Riau dua kasus, dan Jawa Tengah satu kasus. Sejak Covid-19 mulai merebak di Indonesia, kasus penimbunan masker dan juga hand sanitizer memang menjadi salah satu kasus yang kerap terjadi.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Polri yang menyelidiki kelangkaan dan kenaikan harga masker dan hand sanitizer di pasaran, menyimpulkan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga bukan disebabkan oleh penimbunan.

“Fakta di lapangan kelangkaan disebabkan oleh tingginya tingkat permintaan dari masyarakat atas kedua barang tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. {}

Recent Posts

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

1 hari ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

1 hari ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

1 hari ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

3 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

3 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

5 hari ago