• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi Cirebon Kota Amankan Specialis Jambret Pelaku Curanmor

12 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JABAR – Polres Cirebon Kota menggelar Konferensi Pers dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si, bersama Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, SH didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon Kota pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai di Halaman Mapolres Cirebon Kota, Kamis (12/03/20).

Hadir dalam Konferensi Pers Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.S.i, Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, SH, Kasie Propam Iptu Sukirno, SH, Kanit Reskrim Polsek Utbar dan serta rekan – rekan  media.

Kapolres CIKO AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si, menjelaskan bahwa “Kasus curanmor berikutnya dengan tersangka IH dan RS sesuai LP/141/B/II/2020/JBR/CRB KOTA tgl 24 februari 2020. Kedua tersangka ini merupakan pemain baru untuk kasus curanmor namun sebelumnya spesialis jambret.”

“Dari kedua tersangka ditemukan 1 lembar STNK sepeda motor dan berdasarkan saksi yang melihat aksi pencurian motor tersebut dan ditambahkan pula dengan pengakuan tersangka sesuai dengan TKP yang ditunjukkan oleh Polri maupun korban yaitu TKP di depan warung kopi Jalan Kapten samadikun.” Jelas Kapolres cirebom kota.

Untuk BB kendaraan sepeda motor sudah dijual melalui COD di medsos Facebook.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya, SH, menjelaskan bahwa “Pelaku diamankan oleh Reskrim melalui rangkaian Penyelidikan dan dilakukan penangkapan di sekitar samadikun tepatnya di Gang Empang 4.”

“Tersangka ini melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.” Tambahnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja, SH, MH, mengatakan “Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” terangnya. {}

SendShareTweet
Next Post

Antisipasi Wabah, Menkes Tetapkan 132 RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi ‘Emerging’’ Tertentu

Rekomendasi

Silaturahmi dengan Kapolres, Pj Bupati Aceh Utara Minta Dukungan Jaga Kamtibmas

4 tahun ago

Ombudsmen RI Perwakilan Aceh Kunjungi Bener Meriah

5 tahun ago

Trending

  • Saat Air Tak Lagi Mengalir, Ribuan Petani Aceh Utara Terancam Kehilangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Pasca Banjir, PT Paramount Bed Indonesia dan PT Global Sembilan Karya Salurkan Donasi Bed ICU ke Tiga RSUD di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goura Victoria, Spesis Terbesar Burung Merpati, Si Pemalu yang Bermahkota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In