MERDEKABICARA.COM | LHOKSUKON β Polres Aceh Utara berhasil menangkap salah satu warga Gampong Meuria Kecamatan Matangkuli, yang berinisial RA,Pria 31 tahun. Dirinya ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin sore (9/3/2020).
Penangkapan RA terjadi di Jalan Gampong Rayeuk Meunye Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dari saku celana RA, petugas mengamankan satu paket kecil sabu seberat 0,17 gram.
βRA diduga baru pulang dari membeli paket sabu itu dari seseorang, untuk itu dirinya diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,β ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperkuat jalinan silaturahmi dan sinergi antarpemerintah…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar Pelepasan dan Pembekalan…
MERDEKABICARA.COM | LANGSA - Warga Gampong Seulalah Baru resmi punya pemimpin baru setelah Yogi Prahananda,…
MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA - Musyawarah Kabupaten (MUKAB) III KADIN Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/07/2026),…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Taqziah…
MerdekaBicara.com | Aceh Utara β Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Muhammad Romi atau yang…