Categories: Hukum

Pulang Beli Sabu, Polisi Tangkap Pria Asal Matangkuli

MERDEKABICARA.COM | LHOKSUKON – Polres Aceh Utara berhasil menangkap salah satu warga Gampong Meuria Kecamatan Matangkuli, yang berinisial RA,Pria 31 tahun. Dirinya ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin sore (9/3/2020).

Penangkapan RA terjadi di Jalan Gampong Rayeuk Meunye Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dari saku celana RA, petugas mengamankan satu paket kecil sabu seberat 0,17 gram.

“RA diduga baru pulang dari membeli paket sabu itu dari seseorang, untuk itu dirinya diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menyerahkan secara simbolis…

4 jam ago

Pasca Banjir, Polres Pidie Lakukan Pembersihan Rumah Warga di Mutiara Timur

MERDEKABICARA.COM | PIDIE Kepolisian Resor (Polres) Pidie kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam…

7 hari ago

PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…

2 minggu ago

Kapolri Bantu Alat Berat, Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…

2 minggu ago

Tim PkM PNL Salurkan Peralatan Mitigasi dan Tanggap Darurat bagi Warga Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…

2 minggu ago

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…

2 minggu ago