MERDEKABICARA.COM | LHOKSUKON β Polres Aceh Utara berhasil menangkap salah satu warga Gampong Meuria Kecamatan Matangkuli, yang berinisial RA,Pria 31 tahun. Dirinya ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin sore (9/3/2020).
Penangkapan RA terjadi di Jalan Gampong Rayeuk Meunye Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dari saku celana RA, petugas mengamankan satu paket kecil sabu seberat 0,17 gram.
βRA diduga baru pulang dari membeli paket sabu itu dari seseorang, untuk itu dirinya diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,β ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud. {}
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…