Categories: Hukum

Pulang Beli Sabu, Polisi Tangkap Pria Asal Matangkuli

MERDEKABICARA.COM | LHOKSUKON – Polres Aceh Utara berhasil menangkap salah satu warga Gampong Meuria Kecamatan Matangkuli, yang berinisial RA,Pria 31 tahun. Dirinya ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin sore (9/3/2020).

Penangkapan RA terjadi di Jalan Gampong Rayeuk Meunye Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dari saku celana RA, petugas mengamankan satu paket kecil sabu seberat 0,17 gram.

“RA diduga baru pulang dari membeli paket sabu itu dari seseorang, untuk itu dirinya diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud. {}

Recent Posts

Pengurus SMSI Aceh Utara Resmi Dilantik di Banda Aceh

MERDEKABICARA COM | BANDA ACEH -Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Utara resmi…

8 jam ago

Bupati Ayah Wa Ajak Warga Ramaikan HUT ke-800 Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil,.S.E., M.M.,.atau yang lebih dikenal Ayah…

22 jam ago

Momentum Maulid Nabi dan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Pidie Teladani Akhlak Rasulullah

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW…

2 hari ago

Tim Robot Cakra Donya PNL Juara 1 Elektro Expo Nasional 2026

MERDEKABICARA.COM | SEMARANG -  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Tim Robot…

2 hari ago

Pemuda Kompas Aceh Utara Go Internasional! Muhammad Refi, Berkiprah di Changemaker Youth Leadership Camp 2026 Malaysia

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Muhammad Refi, pemuda asal Kabupaten Aceh Utara yang aktif dalam…

2 hari ago

Musim Kemarau Tiba, Ini Langkah Polres Pidie Bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎‎Memasuki periode yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Pidie…

3 hari ago