MERDEKABICARA.COM | MEDAN – Direktorat Pengawasan Kelautan dan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penangkapan terhadap kapal berbendera Malaysia di wilayah hukum perairan Indonesia.
Penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap kapal tersebut pada dini hari atau tepatnya pukul 02.40 WIB, Sabtu (22/2).
Saat dilakukan penangkapan oleh kapal PSDKP, KP Hiu 08 di perairan selat Malaka. ternyata kapal ikan Malaysia ini sedang melakukan penangkapan dengan menggunakan alat tangkap trawl.
Petugas PSDKP menangkap kapal dengan nomor KM.PKFB 1870 di perairan Selat Malaka, pada titik koordinat 04’21,326′ N – 099’42,269′ E
Akibat perbuatan yang melanggar hukum, selanjutnya petugas membawa 5 ABK kapal asal Indonesia tersebut ke Stasiun PSDKP Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Suasana pasar tradisional Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara,…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Ceubrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menyalurkan Bantuan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 13 mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sanusi merupakan putra asli Desa Rawa Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Menyantuni anak yatim piatu menjelang Hari Raya Idul Adha memiliki banyak…