MERDEKABICARA.COM | MEDAN – Direktorat Pengawasan Kelautan dan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penangkapan terhadap kapal berbendera Malaysia di wilayah hukum perairan Indonesia.
Penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap kapal tersebut pada dini hari atau tepatnya pukul 02.40 WIB, Sabtu (22/2).
Saat dilakukan penangkapan oleh kapal PSDKP, KP Hiu 08 di perairan selat Malaka. ternyata kapal ikan Malaysia ini sedang melakukan penangkapan dengan menggunakan alat tangkap trawl.
Petugas PSDKP menangkap kapal dengan nomor KM.PKFB 1870 di perairan Selat Malaka, pada titik koordinat 04’21,326′ N – 099’42,269′ E
Akibat perbuatan yang melanggar hukum, selanjutnya petugas membawa 5 ABK kapal asal Indonesia tersebut ke Stasiun PSDKP Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah lanskap sosial Aceh Utara yang terus bergerak, di antara…
MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…