MERDEKABICARA.COM | MEDAN – Direktorat Pengawasan Kelautan dan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penangkapan terhadap kapal berbendera Malaysia di wilayah hukum perairan Indonesia.
Penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap kapal tersebut pada dini hari atau tepatnya pukul 02.40 WIB, Sabtu (22/2).
Saat dilakukan penangkapan oleh kapal PSDKP, KP Hiu 08 di perairan selat Malaka. ternyata kapal ikan Malaysia ini sedang melakukan penangkapan dengan menggunakan alat tangkap trawl.
Petugas PSDKP menangkap kapal dengan nomor KM.PKFB 1870 di perairan Selat Malaka, pada titik koordinat 04’21,326′ N – 099’42,269′ E
Akibat perbuatan yang melanggar hukum, selanjutnya petugas membawa 5 ABK kapal asal Indonesia tersebut ke Stasiun PSDKP Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. {}
MERDEKABUCARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH MH secara resmi menyerahkan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai wujud kepedulian perusahaan sekaligus menyambut Hari Raya Idul Adha 1446…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Kapolres AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK dan unsur Forkopimda Pidie mengikuti Panen…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memulai penyelidikan terkait…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi membuka…
Merdekabicara.com | Aceh Utara, - Pemerintah Gampong Uram Jalan, kecamatan Geureudong Pase , Kabupaten Aceh…