• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Pengembangan Kasus Ganja di Celana Dalam, Polisi Amankan Pemilik 4 Hektar Tanaman Ganja

14 Februari 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Personel Gabungan Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe memusnahkan 4 hektar tanaman ganja di perbukitan Gampong Cot Mancang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (14/2/2020).

Seorang pria yang merupakan pemilik dari ratusan tanaman ganja itu turut diamankan sebagai tersangka, ia berinisial H, 40 tahun, warga Gampong Bale Gajah Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika pemusnahan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari kasus seorang perempuan berinisial DS yang berupaya memasok ganja ke lapas Lhoksukon.

“Tersangka DS mengaku menerima ganja dari tersangka H, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap H dirumahnya, lalu H mengaku mendapat ganja dari ladang yang ia tanam sendiri,” ujar AKP M Daud.

Dari pengakuan ini, Polisi kemudian menyusuri ladang ganja yang disebutkan oleh tersangka H, polisi harus rela berjakan kaki selama 2 jam dari jalanan terdekat untuk menuju lokasi ladang yang ada diperbukitan.

“Sebagian besar tanaman ganja langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut lalu dibakar, ada sekitar 4 hektar ladang ganja yang ditemukan, namun tersangka H mengaku jika lahan miliknya hanya 1 hektar,” ujar AKP M Daud.

Ia menyebutkan, jumlah tanaman ganja yang ditemukan mencapai ratusan batang, mulai dari bibit hingga tanaman yang sudah siap panen.

“Tersangka H dan beberapa batang ganja sebagai sampel kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan,” pungkasnya. {}

SendShareTweet
Next Post

Wamen PUPR dan Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Evakuasi di Lhokseumawe

Rekomendasi

Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Upacara Pembukaan Operasi Teritorial TNI TA 2023 Wilayah Kodim 0102/Pidie

3 tahun ago

Pemerintah Aceh Gratiskan Biaya Rapid Test bagi Masyarakat

5 tahun ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In