MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kejadian Aksi demontrasi mahasiswa dan pemukulan yang di alami oleh Azhari Cage mantan anggota dewan dari partai Aceh di Gedung DPR Aceh, 15 Agustus 2019 lalu di Banda Aceh berujung ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Pada sidang kasus pemukulan tersebut dilangsungkan di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat (24/1/2020), pagi dengan menghadirkan tersangka dan para saksi – saksi dalam kasus yang terjadi silam.
Hakim Ketua ketika menayankan kepada Azhari Cage, apakah dirinya memaafkan terhadap pelaku pemukulan pada saat itu, dan Azhari Cage mengatakan bahwa ianya telah memaafkan dari hari kejadian tersebut serta Hakim Ketua menyaksikan jabatan tangan tanda memaafkan didepan para pengunjung sidang. {}
MERDEKABICARA.COM | MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali meneguhkan jati dirinya sebagai kampus vokasi…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi tuan rumah pelaksanaan Kick Off Program…
*Rachmah Thahirah OPINI - Pengumuman SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) selalu datang dengan dua suasana…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe melalui program Kajian Rupiah Bersama Bank Indonesia…