• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Cabuli Dua Temannya, Sembilan Santri Laporkan Oknum Guru ke Mapolres Lhokseumawe

20 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe mengamankan MZF (26), oknum guru ngaji di dayah JN Kawasan Dewantara Aceh Utara. Tersangka menyerahkan diri karena diduga telah mencabuli dua santri di dayah tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Waka Polres Kompol Ahzan kepada awak media mengatakan, kejadian itu mulai terjadi sejak November 2019 lalu. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu terhadap kedua korban di dalam kamar (bilik) dayah tersebut.

“Kedua korban berinisial AZ (13) dan MFM (14). Korban AZ mengaku sudah lima kali dicabuli oleh tersangka, sementara seorang korban lagi lebih dari lima kali,” terang Waka Polres Kompol Ahzan dalam  konfrensi Persnya di Mapolres Lhokseumawe, Senin (20/1).

Benar,  sembilan santri tersebut kabur dari dayahnya dan berjalan kaki menuju Mapolres Lhokseumawe, untuk melaporkan kasus yang telah menmpa temannya itu,” ujar Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Kompol Ahzan mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan pada 16 Januari 2020. Menurut pengakuan korban AZ, perbuatan itu dilakukan tersangka bermula awal November 2019 dini hari, saat dirinya tertidur di dalam kamar. Kemudian, dia merasa ada yang meraba di bagian kemaluannya, sehingga korban terkejut dan terbangun. “Kemudian tersangka juga meminta korban untuk memuaskan nafsu birahinya dengan meminta korban membuat tersangka puas,” ujarnya.

Korban MFM juga mengaku tersangka melakukan pertama kali pada Desember 2019.

“Kejadian kedua, tersangka langsung menyikap kain sarung korban hingga melakukan perbuatan yang tak senonoh,” tuturnya. {}

SendShareTweet
Next Post

Pemko dan KIP Bahas Wacana Gelar E-Voting Pemilihan Keuchik di Banda Aceh

Rekomendasi

Ini Prioritas Penggunaan Dana Desa pada Tahun 2021

4 tahun ago

Demi Kenyamanan Pasien, RSUD Cut Mutia Canangkan Program Komputerisasi

6 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In