• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Cabuli Dua Temannya, Sembilan Santri Laporkan Oknum Guru ke Mapolres Lhokseumawe

20 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe mengamankan MZF (26), oknum guru ngaji di dayah JN Kawasan Dewantara Aceh Utara. Tersangka menyerahkan diri karena diduga telah mencabuli dua santri di dayah tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Waka Polres Kompol Ahzan kepada awak media mengatakan, kejadian itu mulai terjadi sejak November 2019 lalu. Tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu terhadap kedua korban di dalam kamar (bilik) dayah tersebut.

“Kedua korban berinisial AZ (13) dan MFM (14). Korban AZ mengaku sudah lima kali dicabuli oleh tersangka, sementara seorang korban lagi lebih dari lima kali,” terang Waka Polres Kompol Ahzan dalam  konfrensi Persnya di Mapolres Lhokseumawe, Senin (20/1).

Benar,  sembilan santri tersebut kabur dari dayahnya dan berjalan kaki menuju Mapolres Lhokseumawe, untuk melaporkan kasus yang telah menmpa temannya itu,” ujar Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Kompol Ahzan mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan pada 16 Januari 2020. Menurut pengakuan korban AZ, perbuatan itu dilakukan tersangka bermula awal November 2019 dini hari, saat dirinya tertidur di dalam kamar. Kemudian, dia merasa ada yang meraba di bagian kemaluannya, sehingga korban terkejut dan terbangun. “Kemudian tersangka juga meminta korban untuk memuaskan nafsu birahinya dengan meminta korban membuat tersangka puas,” ujarnya.

Korban MFM juga mengaku tersangka melakukan pertama kali pada Desember 2019.

“Kejadian kedua, tersangka langsung menyikap kain sarung korban hingga melakukan perbuatan yang tak senonoh,” tuturnya. {}

SendShareTweet
Next Post

Pemko dan KIP Bahas Wacana Gelar E-Voting Pemilihan Keuchik di Banda Aceh

Rekomendasi

Menyala Bos Ku, UAS Satu Panggung Dengan Cawagub Syekh Fadhil

11 bulan ago

Covid-19 Semakin Mewabah, Efektifkah Disinfektan Rumah Bunuh Virus?

6 tahun ago

Trending

  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In