Categories: NasionalSosmas

Sepanjang 2019, Kominfo Terima 431.065 Aduan Masyarakat Terkait Konten Negatif

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Sepanjang tahun 2019, Kementerian Kominfo menerima 431.065 aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif yang diterima melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, maupun melalui akun Twitter @aduankonten.

Kategori terbanyak yang diadukan oleh masyarakat adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738 konten sepanjang tahun 2019. Lalu konten bermuatan fitnah sebanyak 57.984, serta aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.455.

Konten lainnya yang mendominasi aduan masyarakat sepanjang 2019 adalah konten terkait perjudian sebanyak 19.970, konten penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoaks sebanyak 15.361.

Konten bermuatan SARA, terorisme/radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan kekerasan pada anak juga tercatat dalam aduan masyarakat sepanjang 2019.

Aduan yang masuk melalui kanal-kanal tersebut diverifikasi oleh Tim Aduan Konten untuk menguji apakah konten tersebut menyalahi aturan perundangan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan maka Tim Aduan Konten akan meneruskan proses pemblokiran ke penyedia platform. Tim Aduan Konten menetapkan prioritas untuk pelaksanaan pemblokiran dan dipantau oleh Tim Panel Ahli.

Selain menerima aduan masyarakat, Kementerian Kominfo juga secara aktif terus melakukan patroli siber untuk melakukan pengaisan, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang maya Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya menggunakan mesin AIS yang dikelola oleh Subdirektorat Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang melanggar ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika menemukan atau menerima informasi elektronik yang patut diragukan kebenarannya, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, maupun melalui akun Twitter @aduankonten. {Ril}

 

 

Recent Posts

Warga Blang Jruen Padati Pasar Megang Lebaran Haji 1447 H

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Suasana pasar tradisional Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara,…

8 jam ago

Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Ceubrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menyalurkan Bantuan…

8 jam ago

Dari 55 Penerima, 13 Mahasiswa KPI UIN Suna Lolos Beasiswa Bank Indonesia

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 13 mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas…

1 hari ago

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan…

3 hari ago

Mengenal Sanusi, Sosok Pemimpin yang Ubah Wajah Desa Rawa

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sanusi merupakan putra asli Desa Rawa Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Jelang Idul Adha, Gampong Cot Barat Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Menyantuni anak yatim piatu menjelang Hari Raya Idul Adha memiliki banyak…

4 hari ago