Categories: NasionalSosmas

Sepanjang 2019, Kominfo Terima 431.065 Aduan Masyarakat Terkait Konten Negatif

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Sepanjang tahun 2019, Kementerian Kominfo menerima 431.065 aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif yang diterima melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, maupun melalui akun Twitter @aduankonten.

Kategori terbanyak yang diadukan oleh masyarakat adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738 konten sepanjang tahun 2019. Lalu konten bermuatan fitnah sebanyak 57.984, serta aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.455.

Konten lainnya yang mendominasi aduan masyarakat sepanjang 2019 adalah konten terkait perjudian sebanyak 19.970, konten penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoaks sebanyak 15.361.

Konten bermuatan SARA, terorisme/radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan kekerasan pada anak juga tercatat dalam aduan masyarakat sepanjang 2019.

Aduan yang masuk melalui kanal-kanal tersebut diverifikasi oleh Tim Aduan Konten untuk menguji apakah konten tersebut menyalahi aturan perundangan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan maka Tim Aduan Konten akan meneruskan proses pemblokiran ke penyedia platform. Tim Aduan Konten menetapkan prioritas untuk pelaksanaan pemblokiran dan dipantau oleh Tim Panel Ahli.

Selain menerima aduan masyarakat, Kementerian Kominfo juga secara aktif terus melakukan patroli siber untuk melakukan pengaisan, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang maya Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya menggunakan mesin AIS yang dikelola oleh Subdirektorat Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang melanggar ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika menemukan atau menerima informasi elektronik yang patut diragukan kebenarannya, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, maupun melalui akun Twitter @aduankonten. {Ril}

 

 

Recent Posts

Revitalisasi Waduk Pusong, Komitmen Lhokseumawe untuk Indonesia ASRI

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian…

9 jam ago

KANJI RUMBI: BI Lhokseumawe Ajak Mahasiswa PNL Cinta, Paham, dan Bangga Rupiah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe melalui program Kajian Rupiah Bersama Bank Indonesia…

11 jam ago

Walidi Lhoksukon Ulama Pemersatu Umat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah lanskap sosial Aceh Utara yang terus bergerak, di antara…

2 hari ago

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

1 minggu ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

2 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

3 minggu ago