Categories: NasionalSosmas

Konflik di Perairan Natuna, Presiden: Pemerintah Tegas Sekaligus Prioritaskan Diplomatik Damai

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan dalam menangani konflik di Perairan Natunal, yakni telah terjadi pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia oleh kapal China yang memasuki wilayah tersebut.

“Berdasarkan arahan Presiden  @jokowi pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna, “Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia!”, kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman, melalui akun twitternya @fadjroel yang diunggahnya Sabtu (4/1) malam.

Fadjrol merujuk pernyataan yang disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, mengenai 4 (empat) sikap resmi pemerintah RI.

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia.

Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.

Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.

China Tidak Punya Hak Klaim

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, secara hukum, China tidak memilki hak mengklaim Perairan Laut Natuna sebagai wilayah teritori mereka.

Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah untuk menjaga kedaulatan negara. “Kalau secara hukum, China tidak punya hak karena Indonesia tidak punya konflik perairan dengan itu (Natuna),” kata Menko Moh. Mahfud MD kepada para wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).

Menko Polhukam mengungkapkan, sebelumnya China juga pernah memiliki konflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, dan Taiwan di Laut Cina Selatan yang telah diakui oleh Southern Chinese Sea (SCS) Tribunal Tahun 2016.

“Keputusannya China tidak punya hak atas itu semua dan itu semua konfliknya bukan dengan Indonesia, (tetapi) dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya,” ungkap Mahfud MD.

Selain itu, berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 ditetapkan bahwa secara hukum internasional, Perairan Laut Natuna merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

“Itu ditetapkan oleh UNCLOS, itu satu unit PBB yang menetapkan perbatasan tentang wilayah air antar negara sudah diputuskan,” jelas Mahfud MD. {..}

Recent Posts

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

5 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

3 hari ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

3 hari ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

3 hari ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

4 hari ago

Polres Pidie dan Kelompok Tani Sabena Geuleudieng Padang Tiji Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…

4 hari ago