• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Islam

Dukung Surat Edaran Gubernur Aceh, Senator: Aceh Wajib Terapkan Akidah Ahlusunnah Waljamaah

2 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Terkait Surat Edaran Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tentang larangan mengadakan pengajian selain iktikad ahlussunnah waljamaah yang bersumber dari hukum mazhab Syafiiyah. Senator DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP mendukung penuh atas surat edaran itu.

Senator Fachrul Razi secara garis keras dan tegas mengatakan bahwa Aceh Wajib terapkan akidah ahlusunnah waljamaah.

“Di Aceh wajib dilaksanakan iktikad ahlussunnah waljamaah yang bersumber dari hukum mazhab Syafiiyah,” ujar Senator pada Rabu (1/1/2020) melalui siaran persnya.

Sebelumnya surat edaran Plt Gubernur Aceh tersebut dikeluarkan pada 13 Desember 2019 di Banda Aceh dengan nomor 450/21770. Surat itu dikirim kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh, para kepala SKPA, dan para kakanwil kementerian/non Kementerian Pemerintah Aceh.

Menurut Fachrul Razi, Ahlusunnah wal Jama’ah itu sendiri merupakan aqidah yang menjadikan Rasulullah Saw dan para sahabatnya sebagai panutan. Kejayaan Aceh Karena adanya diterapkan Qanun Meukuta Alam Alsyi yang menegaskan Aceh berakidah ahlussunnah waljamaah yang bersumber dari hukum mazhab Syafiiyah.

“Di masa lalu Aceh, jika aliran lain masuk ke Aceh, maka legitimasi Sultan Aceh akan hilang. Oleh karena itu, syarat kemajuan Aceh, ahlussunnah waljamaah yang bersumber dari hukum mazhab Syafiiyah, wajib diterapkan,” tegasnya.

Dirinya meminta bukan hanya dalam bentuk “surat edaran”. Namun juga Pemerintah Aceh agar dapat menyiapkan Qanun penerapan ahlussunnah waljamaah yang bersumber dari hukum mazhab Syafiiyah sebagai hukum di Aceh.

“Semua sudah diatur dalam MoU Helsinki dan UUPA, merujuk saja pada poin MoU Helsinkin poin 1.1.6 yang menjelaskan Kanun Aceh akan disusun kembali untuk Aceh dengan menghormati tradisi sejarah dan adat istiadat rakyat Aceh serta mencerminkan kebutuhan hukum terkini Aceh. dan UUPA pasal 13 ayat 1, Pasal 16 ayat 2, Pasal 17 ayat 2, Pasal 42 ayat 1, Pasal 44 ayat 1, Pasal 125-133,” jelas Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga menambahkan bahwa, pemerintah pusat telah mengakui keistimewaan Aceh untuk menerapkan keislaman sebagai kekhususan sebagai mana UUD 1945 pasal 18B, dan mengakui daya juang tinggi Aceh di masa kemerdekaan bersumber dari pandangan hidup yang berlandaskan syari’at Islam yang melahirkan budaya Islam yang kuat.

“Sehingga Aceh menjadi daerah modal bagi perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Sebelumnya juga Senator ini mendukung pernyataan Ulama Aceh Tu Sop. Senator menguatkan dengan meminta semua masyarakat Aceh sangat diharapkan untuk taat terhadap pemimpin Aceh selama kebijakannya adalah untuk kebaikan.

“Sebab, Allah SWT sendiri memerintahkan kita untuk taat kepada Allah, RasulNya dan para pemimpin (Ulil Amri),” pungkasnya. (Ril)

SendShareTweet
Next Post

Keuchik Terpilih Jeulikat, Amirsuddin : Saya Pesuruh dan Siap Melayani Masyarakat

Rekomendasi

Senator Fachrul Razi Minta Pemerintah RI Bertindak Tegas Kedaulatan NKRI Atas Perairan Natuna

5 tahun ago

Ketua Bhayangkari Cabang Pidie Terima Penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Aceh

1 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In