Categories: Sosmas

Pemerintah Aceh Terima Pengalihan Aset dari Kabupaten/Kota

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, melakukan penandatanganan berita acara serah terima sarana dan prasarana, serta dokumen pengalihan aset dari pemerintahan kabupaten/kota kepada Pemerintah Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (19/12/2019) pagi.

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah M.Kes., menandatangani berita acara serah terima sarana dan prasarana dan dokumen pengalihan aset dari pemerintahan kabupaten dan kepada kepada pemerintah Aceh. Penandatanganan itu dilakukan bersama dengan seluruh Sekda seluruh kabupaten dan kota se-Aceh di Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis 19/12 pagi.

“Kami menyadari, bahwa proses pengalihan aset dan menginventarisir seluruh aset yang diserahkan tidaklah mudah. Kita berharap semua proses pengalihan urusan pemerintahan konkuren ini berjalan dengan lancar,” kata Taqwallah.

Pelimpahan beberapa aset dari pemerintah kabupaten dan kota ke Pemerintah Aceh, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menyebutkan beberapa kewenangan beralih menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh, di antaranya yaitu urusan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, pengelolaan bidang kehutanan, pengelolaan terminal tipe B, dan urusan bidang Perikanan.

Selama ini SKPA terkait yang difasilitasi oleh Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) Pemerintah Aceh telah melakukan proses Rekonsiliasi Aset dengan SKPK terkait yang pelaksanaannya di Banda Aceh dan di kabupaten/kota. Usai rekonsiliasi aset itu pemerintah kemudian menandatangani bersama Berita Acara Serah Terima (Bast) aset tersebut.

Sekda Taqwallah mengatakan dengan selesainya proses serah terima itu, diharapkan dapat digunakan untuk kelancaran pelaksanaan tugas urusan Pemerintahan Konkuren di bidang pendidikan, perhubungan, kehutanan, kelautan dan perikanan.

“Daftar prasarana dan sarana serta dokumen yang tercantum dalam lampiran Bast untuk segera dilakukan penghapusan dari data aset kabupaten/kota dan segera dilakukan pencatatan dalam aset Pemerintah Aceh,” kata Taqwallah.

Sementara itu, untuk prasarana dan sarana yang belum lengkap atau terdapat kekeliruan dalam proses pencatatan, pemerintah Aceh akan mengajukan klarifikasi kembali kepada pemerintah kabupaten/kotabuntuk dilakukan identifikasi dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekda menginstruksikan agar SKPA dan SKPK terkait segera melakukan upaya percepatan pembahasan terkait aset yang belum diserahkan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah Aceh.

“Persoalan Aset yang berlarut-larut selama ini dapat segera dituntaskan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Taqwallah.

Recent Posts

Safari Subuh KOMPAS Aceh Utara di Masjid Nurul Iman: Pemuda Bangkit, Cahaya Subuh Kian Bersinar

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Semangat kebersamaan dan syiar Islam kembali terasa hangat dalam kegiatan Safari Subuh…

21 jam ago

Ilham Surya, Mahasiswa Teknik Mesin PNL, Raih Juara I Tingkat Nasional CAD-CAM Milling NCC 2026

MERDEKABICARA COM | BANDUNG - Kabar membanggakan kembali mengalun dari dunia pendidikan vokasi Indonesia. Politeknik…

2 hari ago

PNL Mengguncang Peta Pendidikan Vokasi: Prodi Akuntansi dan Administrasi Bisnis Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya…

4 hari ago

Ketika Politik Memanas, Sekda Aceh Justru Jadi Penjaga Stabilitas Mualem

Penulis: M. Atar, ST., M.Si MerdekaBicara.com | Di tengah dinamika kebijakan publik di Aceh, peran…

5 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Konsultasi ke KemenPAN-RB Terkait Kejelasan Nasib 3.698 PPPK

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., kembali menunjukkan langkah konkret…

5 hari ago

Mutmainnah Raih Juara I, PNL Dominasi Agam Inong Aceh Utara 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Mutmainnah, mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dari Jurusan Teknik Sipil…

6 hari ago