Categories: Sosmas

Pajak dan Retribusi Daerah akan Dirasionalisasi Pusat

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pemerintah berencana merasionalisasi aturan perpajakan di daerah. Melalui RUU Omnibus Law Perpajakan yang sedang digodok, pemerintah akan menetapkan acuan atau kriteria tertentu bagi Pemda untuk menetapkan besaran dan jenis pajak dan retribusi darerah.

RUU Omnibus Law tentang Perpajakan nanti akan merevisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). ” rasionalisasi pajak daerah, tujuannya untuk mengatur kembali yang selama ini kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan tarif pajak daerah secara nasional, maka akan ditegaskan dalam RUU ini, dan ditegaskan peraturannya melalui peraturan presiden,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jumat (22/11).

Isu tentang rasionalisasi pajak dan retribusi daerah ini sudah muncul sejak awal 2018 lalu. Rasionalisasi bisa dilakukan dalam bentuk penyederhanaan atau penghapusan retribusi daerah. Meski berpotensi dengan menggerus pendapatan daerah, namun kebijakan ini diyakini mampu menggenjot aliran investasi ke daerah.

Sri menyampaikan, pemerintah tetap akan berkonsultasi dengan asosiasi Pemda dalam mengatur kemampuan daerah dalam mengumpulkan pajak dan retribusi daerah. “Namun sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat iuntuk menciptkan lingkungan usaha dan penciptaan kesempatan kerja serta invetsasi yang baik,” katanya.

Selain UU PDRD, RUU Omnibus Law Perpajakan juga akan merevisi beleid lain, seperti UU PPh dan PPN serta UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Momen Simpatisan dan Kader PSI Aceh Sambut T. Rival Amiruddin di Blang Bintang

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ratusan simpatisan dan kader Partai Solidaritas Indonesia PSI Tbk Aceh memadati…

3 hari ago

Peduli Warga, Perta Arun Gas Salurkan Qurban

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -  Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Perta…

6 hari ago

Rayakan Iduladha 1447 H, Desa Serbajaman Baroh Bahagiakan Anak Yatim Piatu dan Warga via Meugang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Aparatur Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah, Kabupaten Aceh Utara, merayakan Hari…

6 hari ago

Dayah Darul Fata Kurban 6 Ekor Sapi, Sasar Ratusan Fakir Miskin dan Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemandangan luar biasa mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang…

6 hari ago

Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan jamaah di lima desa dalam kemasjidan Sirajul Mukhlisin Desa Punti,…

7 hari ago

Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan BSSE Tahap II Rp28,6 Miliar untuk Korban Banjir Hidrometeorologi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan masyarakat…

1 minggu ago