Categories: Sosmas

YARA Minta DPRA Interpelasi Plt Gubernur

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta DPRA menggunakan hak interpelasinya kepada Pemerintah Aceh terkait dengan rendahnya serapan APBA tahun 2019.

Safar menyerahkan langsung surat permintaan penggunaan hak interpelasi DPRA tersebut kepada Anggota DPRA Iskandar Usman Al Farkaly bersama beberapa anggota DPRA lainnya beberapa saat menjelang sidang pembahasan tata tertip DPRA.

Dalam suratnya tersebut YARA menyampaikan bahwa telah melakukan pantauan realisasi APBA di salah satu website milik Pemerintah pada hari ini, 11 November 2019, dimana realisasi sampai tanggal 8 November 2019 terhadap keuangan sebesar 57,4% dan fisik sebesar 65,0%.

“Kami telah melakukan pemantauan satu minggu terakhi terhadap serapan APBA oleh Pemerintah Aceh, dan menurut data dari websitenya P2K jika serapannya belum sampai 70%, padahal sisa waktu penyerapannya sudah sangat singkat, oleh karena itu kami mendesak kepada DPRA agar menggunakan hak interpelasi kepada Plt Gubernur untuk mempertanyakan alasan dan kendala rendahnya realisasi APBA 2019”, kata Safar, melalui Release Pers, Senin (11/11).

Menurut YARA, hak interpelasi ini perlu di gunakan karena kebijakan Pemerintah Aceh dalam serapan APBA sangat rendah dan berdampak luas bagi masyarakat Aceh. “ Rendahnya realisasi APBA ini tentu sangat berpengaruh pada pembangunan di Aceh terutama pada pembiayaan pembangunan infrastruktur yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Aceh seperti jalan, jembatan, rumah layak huni, dan bangunan layanan publik juga pada kegiatan yang terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat”, ujar Safar.

Safar menyampaikan DPRA sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Aceh, perlu menggunakan hak interpelasi karena sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) huruf (b) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Aceh dan peraturan perundang-undangan lain; (c) melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan program pembangunan Aceh, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta penanaman modal dan kerja sama internasional; dan pasal 25 ayat (1) a, DPRA mempunyai hak interpelasi,

“kami meminta agar DPRA mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Aceh terkait dengan rendahnya realisai APBA sehingga berdampak luas kepada seluruh masyarakat Aceh karena merupakan permasalahan serius yang berdampak luas kepada masyarakat Aceh” tutup Safar dalam suratnya yang di tembusi kepada Presiden RI, Ketua Forbes DPR/DPD Aceh, Menteri Dalam Negeri dan Wali Nanggroe” demikian Safar. (Rls)

Recent Posts

Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

MERDEKABICARA.COM | LANGSA -Tahapan Pemilihan Geuchik (Pilchiksung) Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa…

16 jam ago

Jaga Lingkungan, PHE NSO Tanam Mangrove dan Sebar Bibit Kepiting

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PHE NSO) turut ambil bagian…

19 jam ago

Senator Aceh Ungkap Jerit Tangis Anak Korban Putus Tangan dan kondisi Ayahnya Seret Oknum Polisi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Anggota DPD RI Komisi I asal Aceh, H. Sudirman, yang…

19 jam ago

Bupati Aceh Utara Minta Komisi II DPR RI Serius Kawal Implementasi UUPA dan MoU Helsinki

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., yang akrab disapa…

2 hari ago

Silent Growth: Bertumbuh dalam Diam, Berdampak dalam Kehidupan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah zaman yang menjadikan eksposur sebagai mata uang sosial, banyak…

3 hari ago

Ribuan Warga Terpukau! Aksi Ekstrem Sinar Pelita Rapai Debus Cotdah Sukses Hipnotis Buket Selamat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Grup kesenian tradisional Sinar Pelita Rapai Debus dari Desa Cotdah tampil…

4 hari ago