Categories: Sosmas

YARA Minta DPRA Interpelasi Plt Gubernur

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta DPRA menggunakan hak interpelasinya kepada Pemerintah Aceh terkait dengan rendahnya serapan APBA tahun 2019.

Safar menyerahkan langsung surat permintaan penggunaan hak interpelasi DPRA tersebut kepada Anggota DPRA Iskandar Usman Al Farkaly bersama beberapa anggota DPRA lainnya beberapa saat menjelang sidang pembahasan tata tertip DPRA.

Dalam suratnya tersebut YARA menyampaikan bahwa telah melakukan pantauan realisasi APBA di salah satu website milik Pemerintah pada hari ini, 11 November 2019, dimana realisasi sampai tanggal 8 November 2019 terhadap keuangan sebesar 57,4% dan fisik sebesar 65,0%.

“Kami telah melakukan pemantauan satu minggu terakhi terhadap serapan APBA oleh Pemerintah Aceh, dan menurut data dari websitenya P2K jika serapannya belum sampai 70%, padahal sisa waktu penyerapannya sudah sangat singkat, oleh karena itu kami mendesak kepada DPRA agar menggunakan hak interpelasi kepada Plt Gubernur untuk mempertanyakan alasan dan kendala rendahnya realisasi APBA 2019”, kata Safar, melalui Release Pers, Senin (11/11).

Menurut YARA, hak interpelasi ini perlu di gunakan karena kebijakan Pemerintah Aceh dalam serapan APBA sangat rendah dan berdampak luas bagi masyarakat Aceh. “ Rendahnya realisasi APBA ini tentu sangat berpengaruh pada pembangunan di Aceh terutama pada pembiayaan pembangunan infrastruktur yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Aceh seperti jalan, jembatan, rumah layak huni, dan bangunan layanan publik juga pada kegiatan yang terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat”, ujar Safar.

Safar menyampaikan DPRA sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Aceh, perlu menggunakan hak interpelasi karena sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) huruf (b) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Aceh dan peraturan perundang-undangan lain; (c) melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan program pembangunan Aceh, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta penanaman modal dan kerja sama internasional; dan pasal 25 ayat (1) a, DPRA mempunyai hak interpelasi,

“kami meminta agar DPRA mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Aceh terkait dengan rendahnya realisai APBA sehingga berdampak luas kepada seluruh masyarakat Aceh karena merupakan permasalahan serius yang berdampak luas kepada masyarakat Aceh” tutup Safar dalam suratnya yang di tembusi kepada Presiden RI, Ketua Forbes DPR/DPD Aceh, Menteri Dalam Negeri dan Wali Nanggroe” demikian Safar. (Rls)

Recent Posts

Indahnya Pantai Krueng Geukueh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Berkunjung ke Aceh Utara rasanya kurang lengkap jika tidak mampir terlebih…

22 jam ago

PNL Perkuat Kesiapan Karier Mahasiswa, Soft Skill Jadi Modal Strategis Memasuki Dunia Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesional yang…

2 hari ago

Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Sangat Menyedihkan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Aceh Utara yang merupakan…

3 hari ago

Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara, Diniah, S.Pd., yang…

5 hari ago

Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih Anugerah Tokoh Pemuda Inspiratif pada Milad 800 Tahun Samudera Pasai

MERDEKABICARA COM | ACEH UTARA -Konsistensi bergerak bersama generasi muda, pengabdian dalam bidang sosial-keagamaan, pendidikan,…

5 hari ago

Apresiasi Piasan Pase, Wagub Aceh Puji Kesuksesan Milad ke-800 Samudera Pasai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah (Dek Fadh) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara…

5 hari ago