Categories: Sosmas

YARA Minta DPRA Interpelasi Plt Gubernur

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta DPRA menggunakan hak interpelasinya kepada Pemerintah Aceh terkait dengan rendahnya serapan APBA tahun 2019.

Safar menyerahkan langsung surat permintaan penggunaan hak interpelasi DPRA tersebut kepada Anggota DPRA Iskandar Usman Al Farkaly bersama beberapa anggota DPRA lainnya beberapa saat menjelang sidang pembahasan tata tertip DPRA.

Dalam suratnya tersebut YARA menyampaikan bahwa telah melakukan pantauan realisasi APBA di salah satu website milik Pemerintah pada hari ini, 11 November 2019, dimana realisasi sampai tanggal 8 November 2019 terhadap keuangan sebesar 57,4% dan fisik sebesar 65,0%.

“Kami telah melakukan pemantauan satu minggu terakhi terhadap serapan APBA oleh Pemerintah Aceh, dan menurut data dari websitenya P2K jika serapannya belum sampai 70%, padahal sisa waktu penyerapannya sudah sangat singkat, oleh karena itu kami mendesak kepada DPRA agar menggunakan hak interpelasi kepada Plt Gubernur untuk mempertanyakan alasan dan kendala rendahnya realisasi APBA 2019”, kata Safar, melalui Release Pers, Senin (11/11).

Menurut YARA, hak interpelasi ini perlu di gunakan karena kebijakan Pemerintah Aceh dalam serapan APBA sangat rendah dan berdampak luas bagi masyarakat Aceh. “ Rendahnya realisasi APBA ini tentu sangat berpengaruh pada pembangunan di Aceh terutama pada pembiayaan pembangunan infrastruktur yang sangat di butuhkan oleh masyarakat Aceh seperti jalan, jembatan, rumah layak huni, dan bangunan layanan publik juga pada kegiatan yang terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat”, ujar Safar.

Safar menyampaikan DPRA sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Aceh, perlu menggunakan hak interpelasi karena sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) huruf (b) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Aceh dan peraturan perundang-undangan lain; (c) melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan program pembangunan Aceh, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta penanaman modal dan kerja sama internasional; dan pasal 25 ayat (1) a, DPRA mempunyai hak interpelasi,

“kami meminta agar DPRA mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Aceh terkait dengan rendahnya realisai APBA sehingga berdampak luas kepada seluruh masyarakat Aceh karena merupakan permasalahan serius yang berdampak luas kepada masyarakat Aceh” tutup Safar dalam suratnya yang di tembusi kepada Presiden RI, Ketua Forbes DPR/DPD Aceh, Menteri Dalam Negeri dan Wali Nanggroe” demikian Safar. (Rls)

Recent Posts

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

3 menit ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

2 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

2 hari ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

2 hari ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

4 hari ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…

5 hari ago