Categories: Sosmas

Kemendag Dukung Upaya Penyederhanaan Prosedur Izin Ekspor Kopi

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung penyempurnaan tata cara dan kebijakan ekspor produk kopi dan turunannya dengan prosedur perizinan yang lebih sederhana. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan ekspor.

“Penyederhaan prosedur perizinan tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ekspor kopi dan turunannya,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam Forum Koordinasi Peningkatan Ekspor Kopi dan Produk Turunannya yang berlangsung di sela-sela Trade Expo Indonesia (TEI) ke-34 di Indonesia Exhibition Convention (ICE) BSD, Tangerang, Banten, akhir pekan lalu.

Wisnu menyampaikan, Indonesia merupakan negara produsen kopi keempat dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Indonesia juga menempati urutan ke-13 sebagai eksportir biji kopi dan urutan ke-3 eksportir kopi instan di dunia.

“Kopi Indonesia berpotensi besar dapat ditingkatkan kualitas dan produksinya. Guna mendorong hal tersebut diperlukan suatu upaya penyempurnaan tata cara dan kebijakan ekspor dengan prosedur perizinan yang lebih sederhana,” lanjut Wisnu.

Menurut Wisnu, penyederhanaan izin ekspor dapat memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar kopi dunia. Pada akhirnya, ini dapat berdampak positif bagi peningkatan ekspor kopi dan berkontribusi pada neraca perdagangan nasional kesejahteraan petani kopi.

Saat ini, kata Wisnu, perizinan ekspor kopi telah diatur berdasarkan Permendag Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kebijakan Ekspor Kopi. Untuk terdaftar sebagai eksportir terdaftar kopi (ETK), registrasi dapat dengan mudah dilakukan melalui INATRADE dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Peluang kopi Indonesia di luar negeri juga semakin terbuka dengan dorongan faktor konsumsi dunia yang meningkat akibat perubahan gaya hidup. Konsumsi kopi dunia pada 2018 sebanyak 9,68 juta ton, dengan tren konsumsi yang meningkat rata-rata 2,1 persen per tahun selama 5 tahun terakhir.

“Kemendag selalu berupaya memotivasi pelaku usaha meningkatkan ekspor. Forum ini digelar untuk menampung aspirasi para pemangku kepentingan di bidang kopi,” ucap Wisnu.

Wisnu memaparkan, pada 2018, permintaan kopi dunia didominasi biji kopi yang tidak digongseng dan dekafein, dengan pangsa pasar mencapai 62 persen atau senilai 19,59 miliar dolar AS. Urutan selanjutnya permintaan jenis biji kopi yang digongseng dan tidak dekafein dengan pangsa pasar mencapai 33 persen atau sebesar 10,47 miliar dolar AS.

“Tren ekspor kopi Indonesia dalam lima tahun terakhir meningkat rata-rata 1,14 persen per tahun,” katA Wisnu.

Kinerja ekspor kopi periode Januari hingga Agustus 2019 telah berkontribusi sebesar 1 persen (senilai 0,95 miliar dolar AS) terhadap total ekspor nonmigas Indonesia. “Jika dilihat dalam lima tahun terakhir, komposisi ekspor kopi masih didominasi biji kopi mentah (green bean),” ucap Wisnu.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

1 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

4 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

5 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

5 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

5 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

5 hari ago