Categories: Sosmas

Produsen Motor Listrik Incar Pasar Transportasi Online

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Produsen motor listrik Gesits mengincar pasar transportasi daring dalam penggunaan kendaraan listrik. Manager Procurement Gesits M Natsir mengatakan upaya tersebut tengah dilakukan saat ini.

“Kita terus melakukan komunikasi dengan mereka berdua (Gojek dan Grab Indonesia),” kata Natsir di Jakarta, Rabu (2/10).

Natsir menjelaskan saat ini yang paling intensif untuk membuka peluang tersebut dengan Grab Indonesia. Tapi, kata Natsir, hingga saat ini belum ada keputusan kesepakatan namun nantinya akan segera diumumkan secepatnya.

Meskipun begitu, Natsir menilai hal terpenting saat ini untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik yaitu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). “Karena memang SPKLU itu sudah jadi tanggung jawabnya PLN. PLN sangat komit,” ujar Natsir.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga saat ini menunggu kebijakan fiskal untuk kendaraan listrik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga tetkait dalam percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik.

“Memang itu (peraturan dari beberapa kementerian) akan dibuat ada yang progres. Ada yang belum hadir dari Kemenkeu. Padahal itu yang ditunggu-tunggu,” kata Budi di Jakarta, Rabu (2/10).

Dia menjelaskan terdapat beberapa kebijakan fiskal yang diharapkan bisa diberikan dari Kemenkeu. Bebetapa di antaranya terkait bea masuk kendaraan listrik dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Budi juga mengusulkan Kemenkeu dapat memberikan insentif untuk uji tipe kendaraan listrik hingga nol rupiah.  Biaya untuk penerbitan uji tipe kendaraan saat ini masih terbilang mahal sebesar Rp 70 juta per tipe.

Budi mengatakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sangat dibutuhkan  “Ini untuk mendorong bagaimana pengggunan kendaraan listrik untuk cepat ada penetrasi ke msyarakat dan pasar,” ujar Budi.

Sebab, Budi memastikan saat ini Kemenhub sudah dalam proses pembuatan Peraturan Menteri Perhubungan terkait uji tipe dan kendaraan listrik yang saat ini sudah masuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sementara untuk Peraturan Menteri Perhubungan untuk uji berkala baru masuk tahapan pembuatan.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Kapolres Pidie : Banyak Keluhan Masyarakat yang Disampaikan Saat Jum’at Curhat

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie bersama Polsek Jajaran, terus melaksanakan kegiatan Program Jumat Curhat…

9 menit ago

Anggota DPRA Hadi Surya Apresiasi Launching Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Aceh Selatan di Banda Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hadi Surya menyampaikan apresiasi…

9 jam ago

Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

MERDEKABICARA.COM I LHOKSUKON - Keresahan masyarakat Aceh Utara yang kecewa karena tidak bisa turun ke…

20 jam ago

PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - PT. Satya Agung merupakan perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit…

24 jam ago

Diskusi Krisis Air Bendungan Krueng Pase Buntu, Petani Terancam Gagal Ke Sawah

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Jebolnya bendungan irigasi Krueng Pase pada akhir 2020 silam berdampak pada…

1 hari ago

Bupati Ayahwa Hadiri Sarasehan Nasional Bahas Tantangan Geopolitik Global

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., yang lebih dikenal…

4 hari ago