Categories: Sosmas

Produsen Motor Listrik Incar Pasar Transportasi Online

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Produsen motor listrik Gesits mengincar pasar transportasi daring dalam penggunaan kendaraan listrik. Manager Procurement Gesits M Natsir mengatakan upaya tersebut tengah dilakukan saat ini.

“Kita terus melakukan komunikasi dengan mereka berdua (Gojek dan Grab Indonesia),” kata Natsir di Jakarta, Rabu (2/10).

Natsir menjelaskan saat ini yang paling intensif untuk membuka peluang tersebut dengan Grab Indonesia. Tapi, kata Natsir, hingga saat ini belum ada keputusan kesepakatan namun nantinya akan segera diumumkan secepatnya.

Meskipun begitu, Natsir menilai hal terpenting saat ini untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik yaitu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). “Karena memang SPKLU itu sudah jadi tanggung jawabnya PLN. PLN sangat komit,” ujar Natsir.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga saat ini menunggu kebijakan fiskal untuk kendaraan listrik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga tetkait dalam percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik.

“Memang itu (peraturan dari beberapa kementerian) akan dibuat ada yang progres. Ada yang belum hadir dari Kemenkeu. Padahal itu yang ditunggu-tunggu,” kata Budi di Jakarta, Rabu (2/10).

Dia menjelaskan terdapat beberapa kebijakan fiskal yang diharapkan bisa diberikan dari Kemenkeu. Bebetapa di antaranya terkait bea masuk kendaraan listrik dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Budi juga mengusulkan Kemenkeu dapat memberikan insentif untuk uji tipe kendaraan listrik hingga nol rupiah.  Biaya untuk penerbitan uji tipe kendaraan saat ini masih terbilang mahal sebesar Rp 70 juta per tipe.

Budi mengatakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sangat dibutuhkan  “Ini untuk mendorong bagaimana pengggunan kendaraan listrik untuk cepat ada penetrasi ke msyarakat dan pasar,” ujar Budi.

Sebab, Budi memastikan saat ini Kemenhub sudah dalam proses pembuatan Peraturan Menteri Perhubungan terkait uji tipe dan kendaraan listrik yang saat ini sudah masuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sementara untuk Peraturan Menteri Perhubungan untuk uji berkala baru masuk tahapan pembuatan.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…

3 hari ago

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

1 minggu ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

1 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

1 minggu ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

2 minggu ago

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

2 minggu ago