Categories: Sosmas

Produsen Motor Listrik Incar Pasar Transportasi Online

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Produsen motor listrik Gesits mengincar pasar transportasi daring dalam penggunaan kendaraan listrik. Manager Procurement Gesits M Natsir mengatakan upaya tersebut tengah dilakukan saat ini.

“Kita terus melakukan komunikasi dengan mereka berdua (Gojek dan Grab Indonesia),” kata Natsir di Jakarta, Rabu (2/10).

Natsir menjelaskan saat ini yang paling intensif untuk membuka peluang tersebut dengan Grab Indonesia. Tapi, kata Natsir, hingga saat ini belum ada keputusan kesepakatan namun nantinya akan segera diumumkan secepatnya.

Meskipun begitu, Natsir menilai hal terpenting saat ini untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik yaitu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). “Karena memang SPKLU itu sudah jadi tanggung jawabnya PLN. PLN sangat komit,” ujar Natsir.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga saat ini menunggu kebijakan fiskal untuk kendaraan listrik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga tetkait dalam percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik.

“Memang itu (peraturan dari beberapa kementerian) akan dibuat ada yang progres. Ada yang belum hadir dari Kemenkeu. Padahal itu yang ditunggu-tunggu,” kata Budi di Jakarta, Rabu (2/10).

Dia menjelaskan terdapat beberapa kebijakan fiskal yang diharapkan bisa diberikan dari Kemenkeu. Bebetapa di antaranya terkait bea masuk kendaraan listrik dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Budi juga mengusulkan Kemenkeu dapat memberikan insentif untuk uji tipe kendaraan listrik hingga nol rupiah.  Biaya untuk penerbitan uji tipe kendaraan saat ini masih terbilang mahal sebesar Rp 70 juta per tipe.

Budi mengatakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sangat dibutuhkan  “Ini untuk mendorong bagaimana pengggunan kendaraan listrik untuk cepat ada penetrasi ke msyarakat dan pasar,” ujar Budi.

Sebab, Budi memastikan saat ini Kemenhub sudah dalam proses pembuatan Peraturan Menteri Perhubungan terkait uji tipe dan kendaraan listrik yang saat ini sudah masuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sementara untuk Peraturan Menteri Perhubungan untuk uji berkala baru masuk tahapan pembuatan.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

PNL Gemilang di MTQ Politeknik Nasional 2026

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali meneguhkan jati dirinya sebagai kampus vokasi…

16 jam ago

PNL Jadi Tuan Rumah Kick Off Program Pendidikan Kebanksentralan 2026, BI Perkuat Literasi dan Sinergi Kampus

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi tuan rumah pelaksanaan Kick Off Program…

3 hari ago

Kenapa Banyak Siswa Terpuruk Setelah Gagal SNBP? Ini Jawaban Psikologinya!

*Rachmah Thahirah OPINI - Pengumuman SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) selalu datang dengan dua suasana…

6 hari ago

Revitalisasi Waduk Pusong, Komitmen Lhokseumawe untuk Indonesia ASRI

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian…

1 minggu ago

KANJI RUMBI: BI Lhokseumawe Ajak Mahasiswa PNL Cinta, Paham, dan Bangga Rupiah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe melalui program Kajian Rupiah Bersama Bank Indonesia…

1 minggu ago

Walidi Lhoksukon Ulama Pemersatu Umat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah lanskap sosial Aceh Utara yang terus bergerak, di antara…

1 minggu ago