Categories: Sosmas

Pemerintah Aceh Dukung Pelaksanaan UU Jasa Kontruksi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menyatakan, memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan Undang-Undang Jasa Konstruksi. Sebab, kata dia, konstruksi merupakan sektor paling banyak  menyerap anggaran pembangunan daerah.

“Sektor konstruksi berkaitan dengan infrastruktur, efeknya menyentuh langsung kepentingan publik, investasi dan ekonomi lainnya,” kata Dadek saat membuka acara Sosialisasi dan Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (2/10/2019).

Dadek mengatakan, setiap perusahaan yang bergerak pada bidang konstruksi juga harus profesional dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang tersebut.

Dadek menjelaskan, undang-undang itu merupakan revisi dari undang-undang nomor 18 Tahun 1999 yang telah berlaku selama 17 tahun. Pergantian itu, kata dia, sengaja dilakukan, sebab undang-undang lama dirasa kurang mampu mengakomodir kebutuhan usaha konstruksi saat ini.

“Melalui undang-undang nomor 2 Tahun 2017 ini, kebutuhan tersebut mampu dipenuhi. Seperti mewajibkan bagi seluruh tenaga kerja  di bidang jasa konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi, serta adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam membina usaha jasa konstruksi,” kata Dadek.

Kemudian, lanjut Dadek, undang-undang tersebut juga menekankan perlunya jaminan agar tercipta penyelenggaraan tertib usaha konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang baik.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Mountie Syurga, mengatakan tujuan penyelenggaraan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan memastikan undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 itu tersosialisasikan ke para pelaku, pengguna, dan penyedia jasa konstruksi.

Mountie berharap, penyelenggaraan sosialisasi tersebut dapat mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi demi mewujudkan struktur  usaha yang kukuh, amdal, berdaya saing tinggi dan hasil kerja berkualitas.

“Kemudian, juga diharapkan agar penyelenggara jasa konstruksi dapat menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Karo Administrasi Pembangunan itu.

Acara sosialisasi itu diikuti oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa dari tiap kabupaten/kota di Aceh, Bagian administrasi pembangunan kabupaten/kota, 34 orang asosiasi perusahaan konstruksi dan 27 orang asosiasi profesi. (Rls)

Recent Posts

Yogi Prahananda Pimpin Desa Seulalah Baru Usai Terpilih Sebagai Geuchik

MERDEKABICARA.COM | LANGSA - Warga Gampong Seulalah Baru resmi punya pemimpin baru setelah Yogi Prahananda,…

2 jam ago

MUKAB III KADIN Nagan Raya Berlangsung Aklamasi, Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin KADIN 2026-2031

MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA - Musyawarah Kabupaten (MUKAB) III KADIN Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/07/2026),…

1 hari ago

Forum Geuchik Tanah Luas Laksanakan Taqziah Bersama ke Rumah Duka di Bireuen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Taqziah…

1 hari ago

Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Desak Percepatan Rehabilitasi 20 Ribu Hektare Sawah Rusak Pascabanjir 2025

MerdekaBicara.com | Aceh Utara – Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Muhammad Romi atau yang…

1 hari ago

Bamsoet: Cerutu Indonesia Bisa Jadi Raja Pasar Dunia, Devisa Berpotensi Melejit!

MederkaBicara.com |Yogyakarta -Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN…

1 hari ago

Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe Gelar Peusijuek Dandim 0103

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar acara…

1 hari ago