Categories: Sosmas

Pemerintah Aceh Dukung Pelaksanaan UU Jasa Kontruksi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menyatakan, memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan Undang-Undang Jasa Konstruksi. Sebab, kata dia, konstruksi merupakan sektor paling banyak  menyerap anggaran pembangunan daerah.

“Sektor konstruksi berkaitan dengan infrastruktur, efeknya menyentuh langsung kepentingan publik, investasi dan ekonomi lainnya,” kata Dadek saat membuka acara Sosialisasi dan Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (2/10/2019).

Dadek mengatakan, setiap perusahaan yang bergerak pada bidang konstruksi juga harus profesional dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang tersebut.

Dadek menjelaskan, undang-undang itu merupakan revisi dari undang-undang nomor 18 Tahun 1999 yang telah berlaku selama 17 tahun. Pergantian itu, kata dia, sengaja dilakukan, sebab undang-undang lama dirasa kurang mampu mengakomodir kebutuhan usaha konstruksi saat ini.

“Melalui undang-undang nomor 2 Tahun 2017 ini, kebutuhan tersebut mampu dipenuhi. Seperti mewajibkan bagi seluruh tenaga kerja  di bidang jasa konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi, serta adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam membina usaha jasa konstruksi,” kata Dadek.

Kemudian, lanjut Dadek, undang-undang tersebut juga menekankan perlunya jaminan agar tercipta penyelenggaraan tertib usaha konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang baik.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Mountie Syurga, mengatakan tujuan penyelenggaraan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan memastikan undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 itu tersosialisasikan ke para pelaku, pengguna, dan penyedia jasa konstruksi.

Mountie berharap, penyelenggaraan sosialisasi tersebut dapat mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi demi mewujudkan struktur  usaha yang kukuh, amdal, berdaya saing tinggi dan hasil kerja berkualitas.

“Kemudian, juga diharapkan agar penyelenggara jasa konstruksi dapat menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Karo Administrasi Pembangunan itu.

Acara sosialisasi itu diikuti oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa dari tiap kabupaten/kota di Aceh, Bagian administrasi pembangunan kabupaten/kota, 34 orang asosiasi perusahaan konstruksi dan 27 orang asosiasi profesi. (Rls)

Recent Posts

PNL Gemilang di MTQ Politeknik Nasional 2026

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali meneguhkan jati dirinya sebagai kampus vokasi…

18 jam ago

PNL Jadi Tuan Rumah Kick Off Program Pendidikan Kebanksentralan 2026, BI Perkuat Literasi dan Sinergi Kampus

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi tuan rumah pelaksanaan Kick Off Program…

3 hari ago

Kenapa Banyak Siswa Terpuruk Setelah Gagal SNBP? Ini Jawaban Psikologinya!

*Rachmah Thahirah OPINI - Pengumuman SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) selalu datang dengan dua suasana…

6 hari ago

Revitalisasi Waduk Pusong, Komitmen Lhokseumawe untuk Indonesia ASRI

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian…

1 minggu ago

KANJI RUMBI: BI Lhokseumawe Ajak Mahasiswa PNL Cinta, Paham, dan Bangga Rupiah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe melalui program Kajian Rupiah Bersama Bank Indonesia…

1 minggu ago

Walidi Lhoksukon Ulama Pemersatu Umat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah lanskap sosial Aceh Utara yang terus bergerak, di antara…

1 minggu ago