Categories: Sosmas

Forpemda Lakukan Audensi ke Tiga Dengan PT. PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Forum Pemuda Dewantara (FORPEMDA) yang terdiri dari 26 OKP/ ORMAS di lingkungan Dewantara serta 12 Keuchik di lingkungan PT AAF selaku orang tua dari FORPEMDA melakukan audiensi yang ketiga kalinya dengan pihak PT PIM terkait perihal tuntutan Hibah Limbah Scrap Eks PT AAF yang di sambut oleh Sekretaris Perusahan dan HUMAS PT Pupuk Iskandar Muda, Rabu 25 September 2019.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris FORPEMDA T. Rahmat Akbar, SP membuka pembahasan perihal bahwa FORPEMDA menanti keputusan hasil musyawarah internal PT PIM yang di tangguhkan dari tanggal 18 september 2019 sesuai permintaan SEKPER mengenai hibah tersebut.

Rahmat melanjutkan bahwa Hibah Barang Milik Negara itu tertuang dalam banyak aturan-aturan negara seperti dalam KEMENKEU No 89.KMK/013/1991. Kita hadir dengan cara profesional bukan premanisme.

“Dalam catatan notulensi jelas SEKPER menyatakan masih dengan jawaban yang sama yaitu tidak bisa Dihibahkan ke lingkungan dengan alasan klasik seperti membayar hutang bunga pinjaman uang dari bank untuk pembelian aset eks PT AAF”.

HUMAS PT PIM menyampaikan bahwa bunga bank berkisar 70 miliar pertahun, maka hasil penjualan limbah scrap harus kami salurkan untuk hutang serta kepentingan internal seperti gaji karyawan.

Rizki Ramadhani, SH selaku Ketua Pemuda Bangka Jaya menyatakan bahwa pernyataan HUMAS menjadi blunder seolah olah management PT PIM tidak lolos qualifikasi dalam pengelolaan sebuah perusahaan raksasa.

“Jika tidak mampu membeli PT AAF kenapa harus ngotot membelinya. Berkenaan dengan penolakan hibah besi tua kepada masyarakat linkungan ex. PT. AAF melalui FORPEMDA dapat kita sinyalir adanya monopoli swasta yang terlibat dalam pengekangan hak sosial masyarakat lingkungan terhadap aset besi tua di bekas PT. ASEAN”, jelas Rizki.

Maka merujuk dari adanya monopoli swasta yang terjadi dalam PT. Pupuk Iskandar Muda terhadap lingkungan dengan ini kami dari FORPEMDA menolak ketidakadilan PT. PIM terhadap lingkungan Kecamatan dewantara.

Ketua FORPEMDA menyatakan bahwa Dalam PERMENKEU No 111/PMK.06/2016 juga tertuang aturan Hibah. kehadiran kami hari ini untuk menjemput keputusan konkrit bukan untuk menambah pertemuan lanjutan, karena pertemuan hari ini tidak ada hasil, maka pertemukan kami dengan DIREKSI PT PIM.

Antarullah Ketua Himpunan Mahasiswa Dewantara, sangat mempertegas jika pihak PT PIM tidak mampu memberikan hak Hibah limbah eks PT AAF melalui FORPEMDA untuk di salurkan kepada masyarakat di lingkungan Dewantara, maka kami Mahasiswa sudah siap memblokir akses aktifitas PT PIM.

“Ini persoalan lingkungan dan langkah kami jelas sesuai aturan jadi jangan membohongi orang tua kami hadir kemari seperti tiada harga oleh PT PIM.

Geuchik Bluka Teubai Azhari yang mewakili perwakilan geuchik menyampaikan “sangat mendukung atas apa yang diperjuangkan oleh FORPEMDA, karena kami sudah mengkaji lebih jauh pergerakan mereka selama ini murni memikirkan masyarakat lingkungan”.

Pada akhir kesimpulan dalam pertemuan, SEKPER menandatangi beberapa poin tegas yaitu :

1. Akan memberikan konfirmasi pertemuan dengan Direksi pada tanggal 30 September 2019

2. Pihak FORPEMDA Mendapatkan izin memasuki area PT AAF untuk mengawasi limbah scrap eks PT AAF.

3. Proses Pelelangan limbah scrap Eks PT AAF ditunda/dihentikan sampai selesainya permasalahan hibah kepada Masyarakat Lingkungan ex. PT. AAF melalui FORPEMDA. (Has).

Recent Posts

Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Berbasis Kinerja, PNL Evaluasi Capaian IKU Tahun 2026

MERDEKABICARA COM | BANDA ACEH -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata…

24 jam ago

PJN Pastikan Perbaikan Jalan Krueng Mane–Sawang Pascabanjir Segera Dimulai

MERDEKABICARA.COM |  ACEH UTARA - Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Aceh, Riski…

2 hari ago

PNL Career Fair 2nd 2026, Perkuat Konektivitas Talenta Vokasi dan Industri Menuju Pasar Kerja Global

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan…

3 hari ago

Polri Bersama BNN Musnahkan 25 Hektar Ladang Ganja di Sawang Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika…

5 hari ago

Turun Langsung ke Lapangan, Wali Kota Lhokseumawe Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Hunian Layak

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., turun langsung meninjau…

1 minggu ago

Wisuda ke-37, PNL Kukuhkan 1.134 Lulusan, 639 Raih Cumlaude dan Terapkan Ijazah Elektronik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan tonggak penting dalam perjalanan transformasi…

1 minggu ago