Categories: Sosmas

Pemkab Bener Meriah Berhentikan 9 ASN

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Bupati Bener Meriah Tgk. Sarkawi melalui Plt. Sekda Khairun Aksa, SE.MM membacakan surat Keputusan (SK) pemberhentian 9 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab bener Meriah.

Pembacaan surat keputusan pemberhentian terhadap 9 ASN tersebut berlangsung saat pelaksanaan apel gabungan di lapangan Sekdakab Bener Meriah, baru- baru ini.

Adapun ke 9 orang Aparatur Sipil Negara yang dijatuhi hukuman disiplin sejak tahun 2017-2019 adalah sebagai berikut : (1) Siti Zulaiha Pemberhentian tidak dengan hormat, terlibat kasus Pembunuhan Berencana. (2) Juniar Binti Genap, Pemberhentian dengan tidak hormat, karena kasus Tindak Pidana Penipuan. (3) Zahirianto, S.Sos, Pemberhentian sementara (Mengajukan Kasasi), kasus Tindak Pidana Jabatan. (4) Drs. Juanda, M.Pd, Pemberhentian sementara (Mengajukan Kasasi), Kasus Tindak Pidana Jabatan. (5) Mursada, Pemberhentian tidak dengan hormat, kasus Tindak Pidana Jabatan. (6) Sulaiman MD, SE, Pemberhentian tidak dengan hormat, kasus Tindak Pidana Jabatan. (7) Adika Putra, Pemberhentian tidak dengan hormat, kasus Tindak Pidana Jabatan. (8). Abdurrahman, Pemberhentian dengan tidak hormat, kasus Pelecehan Seksual. (9) Mustaqim, S.Hut, Pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, kasus tidak melapor setelah tugas belajar.

Pada saat bersamaan Plt Sekda Khairun Aksa juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhadap 4 orang ASN periode 1 tahun 2019.

Adapun ke 4 ASN yang menerima kenaikan pangkat tersebut masing-masing atas nama: 1. Ardianto, SKM, Ka. Sub. Bidang Pengendalian Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Kab. Bener Meriah. 2. Khairiandi Fitra, SE. Penyusun Laporan Keuangan pada Dinas Komunikasin dan Informatika Kab. Bener Meriah. 3. Romauly Pakpahan, S.Pd.Guru Muda pada TK Bale Atu Kab. Bener Meriah. 4. Ade Candra, And. RO. Jabatan Refraksionis Optisien Mahir/Lanjutan pada RSUD Munyang Kute Kab. Bener Meriah.

Plt Sekdakab Bener Meriah, Senin (16/9), saat di konfirmasi media ini melalui hand phone selulernya, membenarkan terkait pemberhentian sejumlah ASN tersebut. Sebelumnya saat penyerahan SK Kenaikan pangkat bagi 4 ASN dan Pembacaan Surat pemberhentian kepada 9 ASN, Plt Sekda turut didampingi oleh Kepala BKPP Bener Meriah. Muhammad Jafar, SH. M.Hum.(man).

Recent Posts

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

12 jam ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

19 jam ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

19 jam ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

2 hari ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…

4 hari ago

BCA Syariah dan Aceh Water Gelar Funwalk “Building Healthy Life” di Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Bank BCA Syariah Lhokseumawe bersama PT Toya Perdana Lhokseumawe (Aceh Water)…

1 minggu ago