Categories: Sosmas

Pejabat Kementerian KKP Tinjau Lahan Industri Garam di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi Direktorat Jasa Kelautan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Mohamad Zaki Mahasin, S.Pi, M.Pi, bersama Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf meninjau areal lahan industri garam terintegrasi yang ada di Kabupaten Aceh Utara, Jumat (13/9).

Peninjauan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat konsolidasi daerah yang digelar oleh Dinas kelautan dan Perikanan Aceh Utara pada Kamis, 12 September 2019 lalu.
Dalam tinjauan itu, Wabup Fauzi Yusuf dan pejabat Kementerian KKP Mohamad Zaki Mahasin, S.Pi, M.Pi, melihat langsung kondisi lahan dan sistem produksi garam dengan geomembran di lahan terintegrasi di Gampong Matang Tunong Kecamatan Lapang.
Juga dilakukan peninjauan terhadap progres pembangunan gudang garam yang sedang dikerjakan di lokasi yang sama. Kemudian tim meninjau tempat pembuatan garam farmasi di kawasan TPI Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang.
Garam farmasi dengan kandungan NaCl 99,9 persen diolah oleh unit usaha PT.Vinca Rosea. Masih dalam kesempatan yang sama, Tim Wabup juga meninjau areal lahan produksi garam terintegrasi di wilayah Kecamatan Seunuddon.
Untuk di dua kecamatan ini, sudah sejak lama dikenal sebagai kawasan sentra industri garam rakyat, yang telah ditekuni secara turun-temurun. Selain Kecamatan Lapang dan Seunuddon, produksi garam rakyat juga terdapat di enam kecamatan lainnya di wilayah Aceh Utara.
Peningkatan industri garam rakyat ini merupakan bagian dari program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) pada lahan terintegrasi yang telah dimulai sejak 2017 lalu.
Program ini telah membawa perubahan yang positif terhadap produksi garam rakyat di Aceh Utara, baik dalam hal peningkatan kapasitas dan SDM pelaku usaha garam, maupun kualitas dan kuantitas produksi.
Lahan terintegrasi ini adalah lahan tambak garam milik beberapa petani garam yang dikelola secara bersama-sama dengan satu manajemen usaha di wilayah Aceh Utara, yaitu di bawah manajemen Koperasi Cot Meunarek.
Dengan cara ini diharapkan penerapan teknologi menjadi lebih efektif dan efisien. Pengembangannya akan melibatkan kelompok-kelompok petani garam. Dengan teknologi geomembran, proses pembentukan garam bisa dilakukan dalam tiga hari. Padahal biasanya secara tradisional dibutuhkan waktu enam hingga sepuluh hari. Dengan teknologi plastik geomembran kualitas garam yang dihasilkan juga menjadi lebih baik. (Has)

Recent Posts

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menunjuk…

6 jam ago

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

3 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

5 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

5 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

5 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

6 hari ago