Categories: Sosmas

Pejabat Kementerian KKP Tinjau Lahan Industri Garam di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi Direktorat Jasa Kelautan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Mohamad Zaki Mahasin, S.Pi, M.Pi, bersama Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf meninjau areal lahan industri garam terintegrasi yang ada di Kabupaten Aceh Utara, Jumat (13/9).

Peninjauan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat konsolidasi daerah yang digelar oleh Dinas kelautan dan Perikanan Aceh Utara pada Kamis, 12 September 2019 lalu.
Dalam tinjauan itu, Wabup Fauzi Yusuf dan pejabat Kementerian KKP Mohamad Zaki Mahasin, S.Pi, M.Pi, melihat langsung kondisi lahan dan sistem produksi garam dengan geomembran di lahan terintegrasi di Gampong Matang Tunong Kecamatan Lapang.
Juga dilakukan peninjauan terhadap progres pembangunan gudang garam yang sedang dikerjakan di lokasi yang sama. Kemudian tim meninjau tempat pembuatan garam farmasi di kawasan TPI Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang.
Garam farmasi dengan kandungan NaCl 99,9 persen diolah oleh unit usaha PT.Vinca Rosea. Masih dalam kesempatan yang sama, Tim Wabup juga meninjau areal lahan produksi garam terintegrasi di wilayah Kecamatan Seunuddon.
Untuk di dua kecamatan ini, sudah sejak lama dikenal sebagai kawasan sentra industri garam rakyat, yang telah ditekuni secara turun-temurun. Selain Kecamatan Lapang dan Seunuddon, produksi garam rakyat juga terdapat di enam kecamatan lainnya di wilayah Aceh Utara.
Peningkatan industri garam rakyat ini merupakan bagian dari program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) pada lahan terintegrasi yang telah dimulai sejak 2017 lalu.
Program ini telah membawa perubahan yang positif terhadap produksi garam rakyat di Aceh Utara, baik dalam hal peningkatan kapasitas dan SDM pelaku usaha garam, maupun kualitas dan kuantitas produksi.
Lahan terintegrasi ini adalah lahan tambak garam milik beberapa petani garam yang dikelola secara bersama-sama dengan satu manajemen usaha di wilayah Aceh Utara, yaitu di bawah manajemen Koperasi Cot Meunarek.
Dengan cara ini diharapkan penerapan teknologi menjadi lebih efektif dan efisien. Pengembangannya akan melibatkan kelompok-kelompok petani garam. Dengan teknologi geomembran, proses pembentukan garam bisa dilakukan dalam tiga hari. Padahal biasanya secara tradisional dibutuhkan waktu enam hingga sepuluh hari. Dengan teknologi plastik geomembran kualitas garam yang dihasilkan juga menjadi lebih baik. (Has)

Recent Posts

Aceh Bagian Tengah Lumpuh, AHY dan Iftitah Bawa 30 Ton Beras dari Presiden Prabowo

MerdekaBicara.com - Takengon | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

2 hari ago

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…

1 minggu ago

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

2 minggu ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

2 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

2 minggu ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

2 minggu ago