Categories: Sosmas

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang melanda hampir seluruh wilayah kota. Intensitas curah hujan ekstrem sejak beberapa hari terakhir menyebabkan meluapnya beberapa aliran sungai dan menggenangi 68 desa di empat kecamatan.

Kondisi ini mengakibatkan ribuan warga terpaksa mengungsi, dengan titik pengungsian yang terus berkembang.

Sebaran Lokasi Terdampak & Titik Pengungsian

Kecamatan Blang Mangat:
1. Mane Kareung
2. Rayeuk Kareung
3. Blang Cut
4. Mesjid Punteut
5. Ulee Blang Mane
6. Tunong
7. Baloi

Kecamatan Muara Dua:
1. Meunasah Alue
2. Panggoi
3. Meunasah Manyang
4. Meunasah Blang
5. Blang Cruem
6. Cut Mamplam
7. Meunasah Mesjid
8. Meunasah Mee
9. Uteun Kot

Kecamatan Banda Sakti:
1. Ujong Blang
2. Lancang Garam
3. Simpang Empat
4. Teumpok Teungoh
5. Gampong Jawa
6. Gampong Jawa Baru
7. Hagu Teungoh
8. Hagu Selatan

Kecamatan Muara Satu:
1. Ujong Pacu
2. Cot Trieng
3. Batuphat Barat

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI–Polri dan unsur terkait telah melakukan evakuasi warga dari lokasi yang terdampak banjir parah.

Pembukaan Posko Informasi & Pengaduan Bencana di Lantai 1 Kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Pemko Lhokseumawe terus berkoordinasi agar penyaluran bantuan logistik, makanan siap saji, selimut, dan kebutuhan darurat lain dapat terpenuhi.

Selain itu, Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH MH juga turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi banjir dan memastikan layanan penanganan darurat berjalan optimal.

Pemerintah Kota Lhokseumawe mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk:

Tetap waspada terhadap potensi hujan susulan.

Menghindari kawasan rawan banjir dan longsor.

Mengamankan dokumen penting serta barang berharga.

Mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Masa status Tanggap Darurat Penanangan Bencana Alam berlangsung selama 16 hari 26 November – 11 Desember 2025 dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. {}

Recent Posts

Bupati Ayah Wa Ajak Warga Ramaikan HUT ke-800 Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil,.S.E., M.M.,.atau yang lebih dikenal Ayah…

2 jam ago

Momentum Maulid Nabi dan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Pidie Teladani Akhlak Rasulullah

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW…

24 jam ago

Tim Robot Cakra Donya PNL Juara 1 Elektro Expo Nasional 2026

MERDEKABICARA.COM | SEMARANG -  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Tim Robot…

1 hari ago

Pemuda Kompas Aceh Utara Go Internasional! Muhammad Refi, Berkiprah di Changemaker Youth Leadership Camp 2026 Malaysia

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Muhammad Refi, pemuda asal Kabupaten Aceh Utara yang aktif dalam…

1 hari ago

Musim Kemarau Tiba, Ini Langkah Polres Pidie Bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎‎Memasuki periode yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Pidie…

2 hari ago

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA — Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen…

2 hari ago