Categories: Sosmas

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang melanda hampir seluruh wilayah kota. Intensitas curah hujan ekstrem sejak beberapa hari terakhir menyebabkan meluapnya beberapa aliran sungai dan menggenangi 68 desa di empat kecamatan.

Kondisi ini mengakibatkan ribuan warga terpaksa mengungsi, dengan titik pengungsian yang terus berkembang.

Sebaran Lokasi Terdampak & Titik Pengungsian

Kecamatan Blang Mangat:
1. Mane Kareung
2. Rayeuk Kareung
3. Blang Cut
4. Mesjid Punteut
5. Ulee Blang Mane
6. Tunong
7. Baloi

Kecamatan Muara Dua:
1. Meunasah Alue
2. Panggoi
3. Meunasah Manyang
4. Meunasah Blang
5. Blang Cruem
6. Cut Mamplam
7. Meunasah Mesjid
8. Meunasah Mee
9. Uteun Kot

Kecamatan Banda Sakti:
1. Ujong Blang
2. Lancang Garam
3. Simpang Empat
4. Teumpok Teungoh
5. Gampong Jawa
6. Gampong Jawa Baru
7. Hagu Teungoh
8. Hagu Selatan

Kecamatan Muara Satu:
1. Ujong Pacu
2. Cot Trieng
3. Batuphat Barat

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI–Polri dan unsur terkait telah melakukan evakuasi warga dari lokasi yang terdampak banjir parah.

Pembukaan Posko Informasi & Pengaduan Bencana di Lantai 1 Kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Pemko Lhokseumawe terus berkoordinasi agar penyaluran bantuan logistik, makanan siap saji, selimut, dan kebutuhan darurat lain dapat terpenuhi.

Selain itu, Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH MH juga turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi banjir dan memastikan layanan penanganan darurat berjalan optimal.

Pemerintah Kota Lhokseumawe mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk:

Tetap waspada terhadap potensi hujan susulan.

Menghindari kawasan rawan banjir dan longsor.

Mengamankan dokumen penting serta barang berharga.

Mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Masa status Tanggap Darurat Penanangan Bencana Alam berlangsung selama 16 hari 26 November – 11 Desember 2025 dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. {}

Recent Posts

Direktur PNL: Mahasiswa Magang adalah Duta Kampus, Jaga Disiplin, Etika, dan Profesionalisme di Dunia Industri

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar Pelepasan dan Pembekalan…

5 jam ago

Yogi Prahananda Pimpin Desa Seulalah Baru Usai Terpilih Sebagai Geuchik

MERDEKABICARA.COM | LANGSA - Warga Gampong Seulalah Baru resmi punya pemimpin baru setelah Yogi Prahananda,…

2 hari ago

MUKAB III KADIN Nagan Raya Berlangsung Aklamasi, Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin KADIN 2026-2031

MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA - Musyawarah Kabupaten (MUKAB) III KADIN Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/07/2026),…

3 hari ago

Forum Geuchik Tanah Luas Laksanakan Taqziah Bersama ke Rumah Duka di Bireuen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Taqziah…

3 hari ago

Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Desak Percepatan Rehabilitasi 20 Ribu Hektare Sawah Rusak Pascabanjir 2025

MerdekaBicara.com | Aceh Utara – Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Muhammad Romi atau yang…

3 hari ago

Bamsoet: Cerutu Indonesia Bisa Jadi Raja Pasar Dunia, Devisa Berpotensi Melejit!

MederkaBicara.com |Yogyakarta -Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN…

3 hari ago