Categories: Sosmas

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang melanda hampir seluruh wilayah kota. Intensitas curah hujan ekstrem sejak beberapa hari terakhir menyebabkan meluapnya beberapa aliran sungai dan menggenangi 68 desa di empat kecamatan.

Kondisi ini mengakibatkan ribuan warga terpaksa mengungsi, dengan titik pengungsian yang terus berkembang.

Sebaran Lokasi Terdampak & Titik Pengungsian

Kecamatan Blang Mangat:
1. Mane Kareung
2. Rayeuk Kareung
3. Blang Cut
4. Mesjid Punteut
5. Ulee Blang Mane
6. Tunong
7. Baloi

Kecamatan Muara Dua:
1. Meunasah Alue
2. Panggoi
3. Meunasah Manyang
4. Meunasah Blang
5. Blang Cruem
6. Cut Mamplam
7. Meunasah Mesjid
8. Meunasah Mee
9. Uteun Kot

Kecamatan Banda Sakti:
1. Ujong Blang
2. Lancang Garam
3. Simpang Empat
4. Teumpok Teungoh
5. Gampong Jawa
6. Gampong Jawa Baru
7. Hagu Teungoh
8. Hagu Selatan

Kecamatan Muara Satu:
1. Ujong Pacu
2. Cot Trieng
3. Batuphat Barat

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI–Polri dan unsur terkait telah melakukan evakuasi warga dari lokasi yang terdampak banjir parah.

Pembukaan Posko Informasi & Pengaduan Bencana di Lantai 1 Kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Pemko Lhokseumawe terus berkoordinasi agar penyaluran bantuan logistik, makanan siap saji, selimut, dan kebutuhan darurat lain dapat terpenuhi.

Selain itu, Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH MH juga turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi banjir dan memastikan layanan penanganan darurat berjalan optimal.

Pemerintah Kota Lhokseumawe mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk:

Tetap waspada terhadap potensi hujan susulan.

Menghindari kawasan rawan banjir dan longsor.

Mengamankan dokumen penting serta barang berharga.

Mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Masa status Tanggap Darurat Penanangan Bencana Alam berlangsung selama 16 hari 26 November – 11 Desember 2025 dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. {}

Recent Posts

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

6 hari ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

1 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

1 minggu ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

1 minggu ago

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

1 minggu ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

2 minggu ago