MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Seketaris Komisi Idependen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hamdani, mengatakan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK), merupakan hasil final dan mengikat, dalam pesta demokrasi pemilu Legislatif 2019 di tanah air.
“untuk itu Hamdani mengajak seluruh elemen masyarakat agar menerima dan menghormati Putusan MK, terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umam (PHPU ) pemilu di Kabupaten Aceh Utara yang dijadwalkan akan di bacakan besok” kata Alumnus Pasca Sarjana IAIN Lhokseumawe kepada awak media ini, Rabu (7/8).
Pemilu di Aceh Utara sudah diselengarakan dengan damai dan aman, tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap politik ada peningkatan .” Hal tersebut bisa kita lihat dari angka golput pada pemu 17 April 2019 lalu” ujar Hamdani.
Dia menambahkan, pemilu 2019 telah terlaksana dengan baik, namun bila ada pihak yang merasa kurang puas dengan hasil yang di bacakan saat pleno oleh KIP, di perbolehkan menggugat ke Mahkamah Konsitusi, karena itu merupakan hal yang sangat wajar dan amanah dari konstitusi.
“Dari itu setiap keputusan yang diputuskan oleh MK dapat kita terima dengan lapang dada dan kita hormati ” ungkap Hamdani. M.Kom.I. (HS)
Disabilitas Saksikan Debat Calon Walikota MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - KIP Kota Lhokseumawe kembali menyelenggarakan debat…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama kampanye terbuka pasangan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 18 tunggal putra dan putri bulu tangkis dari Sekolah Menengah…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…