Categories: HukumSosmas

Jaksa Agung : Kepastian Hukum Berdampak pada Investasi

JAKARTA – Jaksa Agung, AM Prasetyo, mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara. Itu bisa dilakukan dengan meyakinkan seluruh pihak bahwa persoalan kepastian hukum selalu dapat perhatian dan perbaikan.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu turut serta membangun keyakinan dunia usaha, para pelaku ekonomi, dan masyarakat bahwa persoalan kepastian hukum selalu mendapat perhatian dan perbaikan,” ujar Prasetyo di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Menurutnya, dengan begitu mereka semua tidak perlu terlalu mengkhawatirkan akan terhalangi dan kesulitan untuk melakukan usaha dan investasi yang akan dijalankannya. Prasetyo tidak dapat memungkiri, saat ini masih terdapat permasalahan terkait peraturan perundang-undangan. Banyak peraturan perundang-undangan dan regulasi yang belum semuanya sejalan.

“Bahkan saling tumpang tindih, tidak ada harmonis, tidak sistematis. Bahkan adakalanya saling bertentangan,” terangnya.

Prasetyo menilai, kondisi seperti itu akan menyebabkan timbulnya ketidakpastian hukum dan berujung pada terpengaruhnya dan terdistorsinya suasana dan iklim berusaha. Hal itu akan berdampak negatif terhadap upaya pemerintah yang sedang mengundang investasi seluas-luasnya.

Selain itu, ia juga mengatatakan, Kejagung juga harus memastikan setiap tindakan dan kebijakan penegakan hukum yang dilakukan sepenuhnya didasari pada pertimbangan yang benar. Setiap langkah yang diambil juga harus memperhatikan hasil atau dampak yang ditimbulkan nantinya terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Utamakan upaya pencegahan agar melalui pendekatan sedemikian akan mampu menciptakan suasana kondusif bagi para pelaksana pembangunan, pelaku bisnis dan usaha, serta para pemangku kepentingan,” kata dia.

Ia menjelaskan, jika semua itu tercipta, maka akan berdampak pada ketenangan semua pihak untuk berinvestasi. Selain itu, rasa kekhawatiran dan keragu-raguan pihak yang akan melakukan investasi, berkegiatan, dan bekerja akan semakin hilang dan berkurang.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

1 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

4 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

5 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

5 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

5 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

5 hari ago