Categories: HukumSosmas

Jaksa Agung : Kepastian Hukum Berdampak pada Investasi

JAKARTA – Jaksa Agung, AM Prasetyo, mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara. Itu bisa dilakukan dengan meyakinkan seluruh pihak bahwa persoalan kepastian hukum selalu dapat perhatian dan perbaikan.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu turut serta membangun keyakinan dunia usaha, para pelaku ekonomi, dan masyarakat bahwa persoalan kepastian hukum selalu mendapat perhatian dan perbaikan,” ujar Prasetyo di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Menurutnya, dengan begitu mereka semua tidak perlu terlalu mengkhawatirkan akan terhalangi dan kesulitan untuk melakukan usaha dan investasi yang akan dijalankannya. Prasetyo tidak dapat memungkiri, saat ini masih terdapat permasalahan terkait peraturan perundang-undangan. Banyak peraturan perundang-undangan dan regulasi yang belum semuanya sejalan.

“Bahkan saling tumpang tindih, tidak ada harmonis, tidak sistematis. Bahkan adakalanya saling bertentangan,” terangnya.

Prasetyo menilai, kondisi seperti itu akan menyebabkan timbulnya ketidakpastian hukum dan berujung pada terpengaruhnya dan terdistorsinya suasana dan iklim berusaha. Hal itu akan berdampak negatif terhadap upaya pemerintah yang sedang mengundang investasi seluas-luasnya.

Selain itu, ia juga mengatatakan, Kejagung juga harus memastikan setiap tindakan dan kebijakan penegakan hukum yang dilakukan sepenuhnya didasari pada pertimbangan yang benar. Setiap langkah yang diambil juga harus memperhatikan hasil atau dampak yang ditimbulkan nantinya terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Utamakan upaya pencegahan agar melalui pendekatan sedemikian akan mampu menciptakan suasana kondusif bagi para pelaksana pembangunan, pelaku bisnis dan usaha, serta para pemangku kepentingan,” kata dia.

Ia menjelaskan, jika semua itu tercipta, maka akan berdampak pada ketenangan semua pihak untuk berinvestasi. Selain itu, rasa kekhawatiran dan keragu-raguan pihak yang akan melakukan investasi, berkegiatan, dan bekerja akan semakin hilang dan berkurang.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Kasus Taruna Malahayati Wafat, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Tim Hukum

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan siap memberikan pendampingan…

9 jam ago

PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR - Aksi demonstrasi terkait sengketa lahan di Kabupaten Aceh Timur berujung…

10 jam ago

Cot Murong Sudah Sangat Terkenal Dengan Budi Daya Kakap Putih

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Kemukiman Cot Murong Kecamatan Dewantara Aceh Utara sudah sangat terkenal…

10 jam ago

Geliat UMKM Aceh Utara: Makaroni Pedas Kak Unni Gampong Cot Dah Kian Diminati

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Usaha produksi makaroni pedas milik Kak Unni di Gampong Cotdah,…

11 jam ago

Singgung Dugaan Kekerasan, Ketua Komisi VI DPRA Minta Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Diusut

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk…

1 hari ago

Dinilai Tak Transparan, Data Bansos Banjir Keude Geudong Terancam Digugat Warga

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ratusan warga Gampong Keude Geudong Kecamatan Samudera meminta aparatur desa…

2 hari ago