Categories: HukumSosmas

Jaksa Agung : Kepastian Hukum Berdampak pada Investasi

JAKARTA – Jaksa Agung, AM Prasetyo, mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara. Itu bisa dilakukan dengan meyakinkan seluruh pihak bahwa persoalan kepastian hukum selalu dapat perhatian dan perbaikan.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu turut serta membangun keyakinan dunia usaha, para pelaku ekonomi, dan masyarakat bahwa persoalan kepastian hukum selalu mendapat perhatian dan perbaikan,” ujar Prasetyo di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Menurutnya, dengan begitu mereka semua tidak perlu terlalu mengkhawatirkan akan terhalangi dan kesulitan untuk melakukan usaha dan investasi yang akan dijalankannya. Prasetyo tidak dapat memungkiri, saat ini masih terdapat permasalahan terkait peraturan perundang-undangan. Banyak peraturan perundang-undangan dan regulasi yang belum semuanya sejalan.

“Bahkan saling tumpang tindih, tidak ada harmonis, tidak sistematis. Bahkan adakalanya saling bertentangan,” terangnya.

Prasetyo menilai, kondisi seperti itu akan menyebabkan timbulnya ketidakpastian hukum dan berujung pada terpengaruhnya dan terdistorsinya suasana dan iklim berusaha. Hal itu akan berdampak negatif terhadap upaya pemerintah yang sedang mengundang investasi seluas-luasnya.

Selain itu, ia juga mengatatakan, Kejagung juga harus memastikan setiap tindakan dan kebijakan penegakan hukum yang dilakukan sepenuhnya didasari pada pertimbangan yang benar. Setiap langkah yang diambil juga harus memperhatikan hasil atau dampak yang ditimbulkan nantinya terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Utamakan upaya pencegahan agar melalui pendekatan sedemikian akan mampu menciptakan suasana kondusif bagi para pelaksana pembangunan, pelaku bisnis dan usaha, serta para pemangku kepentingan,” kata dia.

Ia menjelaskan, jika semua itu tercipta, maka akan berdampak pada ketenangan semua pihak untuk berinvestasi. Selain itu, rasa kekhawatiran dan keragu-raguan pihak yang akan melakukan investasi, berkegiatan, dan bekerja akan semakin hilang dan berkurang.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

5 hari ago