Categories: Sosmas

Perkuat Usaha Garam Rakyat, Pemerintah Salur KUR di Madura

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema khusus kepada sektor usaha garam rakyat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur Sabtu (13/4). Total KUR yang disalurkan adalah Rp 68,8 miliar kepada 2.384 debitur di enam provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTT, dan NTB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sejumlah kemudahan disertakan dalam KUR Khusus ini. Di antaranya, suku bunga rendah yakni hanya tujuh persen per tahun.

“Mekanismenya yarnen (bayar setelah panen) atau sesuai dengan satu siklus usaha,” ujarnya dalam rilis yang diterima Media.

Skema KUR Khusus adalah KUR yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola secara bersama dalam bentuk kelompok dengan off-taker perusahaan besar. Seluruh sektor usaha terbuka bagi pembiayaan KUR, sepanjang tergolong UMKM dan usahanya produktif.

Darmin menuturkan, UMKM terbukti memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional, mencapai 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, potensi UMKM untuk berkembang masih terbatas dengan salah satunya disebabkan rendahnya akses terhadap pembiayaan.

“KUR khusus diharapkan mampu mengatasi permasalahan ini,” katanya.

Dari total penyaluran KUR khusus garam Rp 68,8 miliar, lebih dari 50 persennya untuk Jawa Timur, yaitu mencapai Rp 36,2 miliar kepada 1.189 debitur. Sisanya, Rp 32,3 mprovinsi lainnya (Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTT, dan NTB) yang diterima oleh 1.169 debitur.

Secara nasional, akumulasi penyaluran KUR Garam sejak tahun 2015 hingga 31 Maret 2019 telah mencapai Rp 17,5 miliar (0,01 persen dari total akumulasi plafon KUR) dan diberikan kepada 650 debitur. Penyaluran KUR Garam ini memang masih belum optimal Sebab, sebelumnya, penyaluran masih dibatasi sektor dan garam yang masuk dalam klasifikasi sektor pertambangan tidak masuk dalam sektor yang dapat dibiayai KUR.

Dalam pelaksanaan kali ini, Darmin mendorong penggunaan kartu pintar untuk menggantikan formulir pengajuan pinjaman KUR. Hal ini akan mempermudah petani garam hendak mengajukan pinjaman yang berulang, sekaligus memudahkan pula bagi bank penyalur untuk mengontrol tingkat kepatuhan si peminjam.

Dalam praktiknya, pinjaman tidak harus penuh sepanjang satu tahun. Bunga yang dihitung pun menyesuaikan dengan jangka waktu pinjaman. “Kalau panen dalam 6 bulan, ya langsung dibayar hutangnya, bayar bunganya pun jadi hanya 3,5 persen saja,” ujar Darmin.

Darmin menambahkan, pemerintah juga akan memerintahkan BUMN PT Garam untuk meningkatkan jumlah gudang penyimpanan garam. Dengan begitu, tidak ada alasan PT Garam untuk tidak dapat menyerap produk di petani dengan harga beli yang baik pada masa panen. Dampaknya, pengepul pun tidak leluasa menekan harga di level petani.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong bupati dan para rektor pemimpin universitas di Madura untuk melahirkan Centre of Excellence bagi industri garam rakyat dan penerapan teknologi tepat guna hingga standarisasi produk garam rakyat di Madura. Tujuannya, agar harga beli garam dapat meningkat di tingkat pengepul.

“Dengan begitu, butiran garam bernilai laksana berlian bagi masyarakat Madura, bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya,” tutur Khofifah.

Sejak diluncurkan skema KUR subsidi bunga tahun 2015, total akumulasi KUR yang telah disalurkan hingga 31 Maret 2019 tercatat sebesar Rp 368,8 triliun. Total tersebut disalurkan kepada 15,2 juta debitur dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang tetap terjaga sebesar 1,4 persen.

Pada tahun 2019, pemerintah menetapkan target plafon KUR sebesar Rp 140 triliun. Realisasi penyaluran KUR pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2019 adalah Rp 35,2 triliun dan diberikan kepada 1,3 juta debitur.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

2 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

5 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

5 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

5 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

6 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

6 hari ago