Categories: Sosmas

Polisi Ungkap Prostitusi Online yang Libatkan Mahasiswi

MERDEKABICARA.COM | SAMARINDA – Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Samarinda berhasil mengungkap kasus bisnis prostitusi online di wilayah setempat. Kepolisian mengamankan sejumlah pelaku, di antaranya berstatus mahasiswi.

Kasatreskrim Polrestabes Samarinda Kompol Sudarsono kepada awak media di Samarinda, Ahad (13/1), menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku prostitusi online, yakni YD (28) sebagai muncikari, RD (23) dan GA (23) keduanya sebagai pelaku prostitusi, dalam sebuah penggrebekan yang dilaksanakan Jumat pagi (11/1) di dua hotel yang berada di Kota Samarinda. Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka, tarif bisnis prostitusi online ini berkisar dalam harga Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Sedangkan, muncikari mendapatkan jatah dari anak buahnya dalam kisaran Rp 100 ribu dalam sekali transaksi, atau ditraktir makan dan juga menikmati hiburan malam, bila tidak mendapatkan jatah uang. Menurut Sudarsono, YD berasal dari Kota Bontang dan berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda, sedangkan RD dan GA merupakan warga di Kota Samarinda, dan hubungan ketiganya adalah teman tongkrongan.

“Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait bisnis prostitusi online ini, kemudian kami mengatur siasat untuk bisa berhubungan dengan YD yang diduga muncikari, karena YD ini ternyata tidak bisa berhubungan dengan sembarang orang,” jelas Sudarsono.

Ia menjelaskan, dari hasil komunikasi itu, pihaknya meyakinkan bahwa teman dan bosnya membutuhkan wanita penghibur untuk bisa melayani dalam hotel. Kemudian YD memberikan isyarat akan mengirimkan anak buahnya.

“Dalam operasi ini kami menyewa dua hotel untuk menjebak para pelaku bisnis prostitusi online ini,” jelasnya.

Sedangkan, muncikari mendapatkan jatah dari anak buahnya dalam kisaran Rp 100 ribu dalam sekali transaksi, atau ditraktir makan dan juga menikmati hiburan malam, bila tidak mendapatkan jatah uang. Menurut Sudarsono, YD berasal dari Kota Bontang dan berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda, sedangkan RD dan GA merupakan warga di Kota Samarinda, dan hubungan ketiganya adalah teman tongkrongan.

“Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait bisnis prostitusi online ini, kemudian kami mengatur siasat untuk bisa berhubungan dengan YD yang diduga muncikari, karena YD ini ternyata tidak bisa berhubungan dengan sembarang orang,” jelas Sudarsono.

Ia menjelaskan, dari hasil komunikasi itu, pihaknya meyakinkan bahwa teman dan bosnya membutuhkan wanita penghibur untuk bisa melayani dalam hotel. Kemudian YD memberikan isyarat akan mengirimkan anak buahnya.

“Dalam operasi ini kami menyewa dua hotel untuk menjebak para pelaku bisnis prostitusi online ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan YD selaku muncikari telah menjalankan operasinya sejak tahun 2017, namun berdasarkan pengakuan RD pernah dijual oleh YD tahun 2016.

“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan keterangan para pelaku dan sejumlah saksi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap binis prostitusi lainnya yang mungkin masih ada di kota Samarinda,” tegas Sudarsono

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Sukses Mediasi Konflik PTPN, Bupati Aceh Utara Raih Apresiasi Warga Cot Girek

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Masyarakat Kecamatan Cot Girek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh…

36 menit ago

BRA Aceh Utara Dorong Kolaborasi Lintas Sektor melalui Talk Show Peutrang Mata

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen perjuangan berkumpul…

1 hari ago

KKP Bantu Alat Berat Ekskavator, Percepat Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bantuan…

2 hari ago

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

5 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

1 minggu ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

1 minggu ago