Categories: Sosmas

Ombudsman Minta BPJS Kesehatan Fokus Benahi Faskes

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA — Ombudsman meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) mengutamakan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan (faskes). Ombudsman mengkritisi BPJS Kesehatan yang malah lebih sibuk menambah kepesertaan.

Berdasarkan data BPJSK, jumlah peserta mencapai sekitar 215 juta orang dari total penduduk Indonesia 261 juta. Berarti ada selisih 45 juta orang Indonesia belum daftar BPJS Kesehatan. Mayoritas peserta jenisnya PBI APBN (44,79 persen).

Sedangkan klasifikasi faskes mitra BPJS Kesehatan mayoritas ialah Puskesmas (36,53 persen) dan klinik pratama (24,04 persen). Jumlah rumah sakit ada di angka 8,23 persen.

Dari data itu, Komisioner Ombudsman Dadang Suharmawijaya menyoroti BPJS Kesehatan sudah gagal mewujudkan Universal Health Cover (UHC) yang mestinya dimulai 1 Januari 2019. Sebab target kepesertaan 95 persen tak berhasil diperoleh. Padahal, kata dia, BPJSK sebelumnya lebih aktif meningkatkan kepesertaan.

“UHC itu tidak tercapai. Alasannya kesiapan faskes belum terpenuhi. BPJS Kesehatan putus kontrak beberapa Rumah Sakit dengan alasan akreditasi belum penuhi syarat. Harusnya ada kewajiban pemerintah untuk benahi faskes,” katanya dalam diskusi, Kamis (10/1).

Ia menyayangkan pemerintah yang sempat berencana menjatuhkan sanksi bagi warga yang tak daftar BPJS Kesehatan. Bentuk sanksinya berupa mempersulit warga tersebut mengakses pelayanan publik seperti pengurusan KTP atau SIM. Beruntung rencana itu urung dilakukan.

“Ya justru itu yang menakuti masyarakat harus diimbangi dengan kelayakan faskes dan kesiapannya. Ini belum diwujudkan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan adanya dana kapitasi di BPJS Kesehatan guna mendongkrak kualitas faskes. Terlebih, kata dia posisi BPJS Kesehatan tak sekedar asuransi, melainkan jaminan sosial.

“Kalau sebagai asuransi dia enggak ada kewajiban tingkatkan faskes. Ketika enggak sangggup ya diputus. Di BPJS Kesehatan ada unsur pemberdayaan faskes, kenapa ada itu dana kapitasi untuk angkat kelas faskes. Ada tanggungjawab BPJS Kesehatan, Itu yang enggak optimal,” ucapnya.

Ia menyarankan ketika BPJSK wajibkan kepesertaan ke invididu dan perusahaan, maka kewajiban itu harus diimbangi ketersediaan faskesnya.

“Termasuk rumah sakit diperbanyak yang kerjasama. Ini malah sibuk putus kontrak yang tak terakreditasi. Rumah sakit harusnya didorong untuk itu (akreditasi),” tuturnya.

 

Sumber  : Republika.co.id

Recent Posts

Koordinator Humas dan Kerja Sama PNL Muhammad Hatta Pimpin Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh (FHPTA) resmi terbentuk sebagai wadah…

9 jam ago

PNL Perkuat Diplomasi Vokasi Global, Teken MoU Strategis dengan Kampus Tiongkok di CITIEA 2026

MERDEKABICARA.COM | YOGYAKARTA -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian strategis di panggung internasional…

1 hari ago

Zikir Menembus Qalbu, Safari Subuh TU Aceh Menyalakan Samudera Hikmah di Masjid Syuhada Lhoksukon

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam embun subuh yang masih menggantung dan desir pagi yang menenteramkan…

3 hari ago

Safari Subuh Kompas Aceh Utara Perkuat Ukhuwah dan Spirit Ketakwaan di Masjid Haji Muhammad Hanafiah

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Komunitas Pemuda Subuh (Kompas) Aceh Utara kembali menggelar kegiatan Safari Subuh…

4 hari ago

Prodi RPL dan Bahasa Inggris untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional Resmi Dibuka, PNL Tembus Lompatan Global

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Kabar menggembirakan datang dari Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Kementerian Pendidikan Tinggi,…

5 hari ago

Langkah Tegas Pemko Lhokseumawe Tertibkan Usaha Sarang Burung Walet Ilegal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban terhadap sejumlah pemilik toko dan…

6 hari ago