Categories: Sosmas

HUT Kemerdekaan RI Ke 72 : Lapas Narkoba Kelas III Langsa Berikan Remisi

LANGSA | MERDEKABICARA.COM – Lapas Narkoba Kelas III Langsa melaksanakan kegiatan pembagian remisi kepada Narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yakni pengurangan menjalani masa pidana, acara ini dihadiri Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE,  unsur forkopimda, SKPK, dan sejumlah usur muspika dari lima Kecamatan dalam wilayah Pemko Langsa.

Kalapas Narkoba Kelas III Langsa Amiruddin, SH kepada sejumlah awak media diruang kerjanya seusai kegiatan pembagian remisi Kamis (17/8) menerangkan, remisi yang diusulkan berjumlah sebanyak 267 orang, dari jumlah yang diusulkan tersebut hanya 162 orang yang turun, sedangkan remisi yang turun dari Kanwil/Dirjen 9 (sembilan) orang sisanya masih dalam proses, jelas Kalapas Amiruddin.

Dijelaskannya, adapun total remisi yang turun sementara berjumlah sebanyak 171 remisi,  jumlah tersebut merupakan sisa remisi yang diusulkan dari UPT asal Sebelum pindah ke Lapas Narkotika Langsa, ujarnya seraya menyebutkan, sedangkan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan Pembebasan Bersyarat (PB) tahun 2017 berjumlah 50 orang.

Sementara Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah melaksanakan PB berjumlah 25 orang, WBP yang sedang menjalani Subs berjumlah 12 orang, ungkapnya.

Lebih lanjut Amiruddin mengatakan, Lapas Narkotika Kelas III Langsa pada tahun 2017 telah menerima sebanyak 155 orang pindahan, sehingga dalam hal ini pihak Lapas Narkotika dituntut untuk bisa memberikan pelayanan kepada tahanan (yantah) semaksimal mungkin dan memadai terutama dalam hal sarana dan prasarana akan air bersih.

Menurutnya kebutuhan akan air bersih di Lapas sekarang ini belum terpenuhi sebagaimana mestinya disebabkan sumber air satu-satunya hanya dari PDAM, papar Amiruddin menerangkan.

Dirinya berharap kepada Pemerintah kota Langsa menyangkut kurang memadainya fasilitas sarana dan prasaran akan air bersih di Lapas Kelas III Narkotika Langsa ini, lanjutnya lagi, akan dapat teratasi dan terselesaikan, setidak-tidaknya Pemko Langsa dapat membantu pengadaan sumur bor sehingga dapat menghemat pemakaian air bersih dari PDAM, tutupnya.

Acara pembagian remisi kepada warga Binaan yang dilaksanakan pada hari itu berjalan tertib dan aman, sementara empat orang Napi pada pemberian remisi yang dilakukan tersebut dinyatakan bebas, demikian.

 

PENULIS   : BAIHAQI

EDITOR     : ARZAK

Recent Posts

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

3 hari ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

1 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

2 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

2 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

3 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

4 minggu ago