Categories: Sosmas

HUT Kemerdekaan RI Ke 72 : Lapas Narkoba Kelas III Langsa Berikan Remisi

LANGSA | MERDEKABICARA.COM – Lapas Narkoba Kelas III Langsa melaksanakan kegiatan pembagian remisi kepada Narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yakni pengurangan menjalani masa pidana, acara ini dihadiri Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE,  unsur forkopimda, SKPK, dan sejumlah usur muspika dari lima Kecamatan dalam wilayah Pemko Langsa.

Kalapas Narkoba Kelas III Langsa Amiruddin, SH kepada sejumlah awak media diruang kerjanya seusai kegiatan pembagian remisi Kamis (17/8) menerangkan, remisi yang diusulkan berjumlah sebanyak 267 orang, dari jumlah yang diusulkan tersebut hanya 162 orang yang turun, sedangkan remisi yang turun dari Kanwil/Dirjen 9 (sembilan) orang sisanya masih dalam proses, jelas Kalapas Amiruddin.

Dijelaskannya, adapun total remisi yang turun sementara berjumlah sebanyak 171 remisi,  jumlah tersebut merupakan sisa remisi yang diusulkan dari UPT asal Sebelum pindah ke Lapas Narkotika Langsa, ujarnya seraya menyebutkan, sedangkan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan Pembebasan Bersyarat (PB) tahun 2017 berjumlah 50 orang.

Sementara Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah melaksanakan PB berjumlah 25 orang, WBP yang sedang menjalani Subs berjumlah 12 orang, ungkapnya.

Lebih lanjut Amiruddin mengatakan, Lapas Narkotika Kelas III Langsa pada tahun 2017 telah menerima sebanyak 155 orang pindahan, sehingga dalam hal ini pihak Lapas Narkotika dituntut untuk bisa memberikan pelayanan kepada tahanan (yantah) semaksimal mungkin dan memadai terutama dalam hal sarana dan prasarana akan air bersih.

Menurutnya kebutuhan akan air bersih di Lapas sekarang ini belum terpenuhi sebagaimana mestinya disebabkan sumber air satu-satunya hanya dari PDAM, papar Amiruddin menerangkan.

Dirinya berharap kepada Pemerintah kota Langsa menyangkut kurang memadainya fasilitas sarana dan prasaran akan air bersih di Lapas Kelas III Narkotika Langsa ini, lanjutnya lagi, akan dapat teratasi dan terselesaikan, setidak-tidaknya Pemko Langsa dapat membantu pengadaan sumur bor sehingga dapat menghemat pemakaian air bersih dari PDAM, tutupnya.

Acara pembagian remisi kepada warga Binaan yang dilaksanakan pada hari itu berjalan tertib dan aman, sementara empat orang Napi pada pemberian remisi yang dilakukan tersebut dinyatakan bebas, demikian.

 

PENULIS   : BAIHAQI

EDITOR     : ARZAK

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Meriahkan Peringatan Maulid Nabi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau…

1 hari ago

Polemik Bendera Aceh, Azhari Cage: Sampai Kapan Cooling Down?

Merdekabicara.com-Banda Aceh | Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Azhari Cage SIP MAP, meminta…

2 hari ago

Gandeng PDGI, Bunda PAUD Lhokseumawe Hibur Anak-Anak Terdampak Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -- Sebanyak 200 anak PAUD, RA, dan KB se-Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan…

2 hari ago

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebuah kebanggaan sekaligus pencapaian berharga hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di…

5 hari ago

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menghadirkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

6 hari ago

Pemkab Aceh Utara Segera Cairkan Jadup 52 Ribu Jiwa via PT Pos

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi 52…

6 hari ago