Categories: Sosmas

HUT Kemerdekaan RI Ke 72 : Lapas Narkoba Kelas III Langsa Berikan Remisi

LANGSA | MERDEKABICARA.COM – Lapas Narkoba Kelas III Langsa melaksanakan kegiatan pembagian remisi kepada Narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yakni pengurangan menjalani masa pidana, acara ini dihadiri Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE,  unsur forkopimda, SKPK, dan sejumlah usur muspika dari lima Kecamatan dalam wilayah Pemko Langsa.

Kalapas Narkoba Kelas III Langsa Amiruddin, SH kepada sejumlah awak media diruang kerjanya seusai kegiatan pembagian remisi Kamis (17/8) menerangkan, remisi yang diusulkan berjumlah sebanyak 267 orang, dari jumlah yang diusulkan tersebut hanya 162 orang yang turun, sedangkan remisi yang turun dari Kanwil/Dirjen 9 (sembilan) orang sisanya masih dalam proses, jelas Kalapas Amiruddin.

Dijelaskannya, adapun total remisi yang turun sementara berjumlah sebanyak 171 remisi,  jumlah tersebut merupakan sisa remisi yang diusulkan dari UPT asal Sebelum pindah ke Lapas Narkotika Langsa, ujarnya seraya menyebutkan, sedangkan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan Pembebasan Bersyarat (PB) tahun 2017 berjumlah 50 orang.

Sementara Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah melaksanakan PB berjumlah 25 orang, WBP yang sedang menjalani Subs berjumlah 12 orang, ungkapnya.

Lebih lanjut Amiruddin mengatakan, Lapas Narkotika Kelas III Langsa pada tahun 2017 telah menerima sebanyak 155 orang pindahan, sehingga dalam hal ini pihak Lapas Narkotika dituntut untuk bisa memberikan pelayanan kepada tahanan (yantah) semaksimal mungkin dan memadai terutama dalam hal sarana dan prasarana akan air bersih.

Menurutnya kebutuhan akan air bersih di Lapas sekarang ini belum terpenuhi sebagaimana mestinya disebabkan sumber air satu-satunya hanya dari PDAM, papar Amiruddin menerangkan.

Dirinya berharap kepada Pemerintah kota Langsa menyangkut kurang memadainya fasilitas sarana dan prasaran akan air bersih di Lapas Kelas III Narkotika Langsa ini, lanjutnya lagi, akan dapat teratasi dan terselesaikan, setidak-tidaknya Pemko Langsa dapat membantu pengadaan sumur bor sehingga dapat menghemat pemakaian air bersih dari PDAM, tutupnya.

Acara pembagian remisi kepada warga Binaan yang dilaksanakan pada hari itu berjalan tertib dan aman, sementara empat orang Napi pada pemberian remisi yang dilakukan tersebut dinyatakan bebas, demikian.

 

PENULIS   : BAIHAQI

EDITOR     : ARZAK

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

6 hari ago