ACEH UTARA | MERDEKABICARA.COM – Puluhan masyarakat Gampong Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara memprotes dan menuntut agar aset tanah milik gampong yang diduga diserobot oleh oknum aparatur tersebut agar di kembalikan kembali sebagai aset Desa.
Geuchik Gampong Meucat, Tgk Abdul Jalil membenarkan ada tanah milik gampong yang luasnya diperkirakan sekitar tiga hektar sebagiannya ada yang di bangunkan bangunan gedung oleh oknum-oknum tertentu ,dan aksi protes warga hari ini adalah menuntut agar aset desa di kembalikan kembali ke Desa ,”saya sebagai kepala Desa sangat mendukung dan berpihak kepada masyarakat”, ungkapnya kepada awak media.
Abdul Jalil menambahkan, namun demikian terkait masalah aset yang di tuntut oleh warga tersebut nantinya kita akan duduk kembali dan memanggil seluruh aparatur gampong dan muspika untuk menyelesaikan dan yang mengetahui persis atas keberadaan aset tanah gampong tersebut,tambahnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Gampong Meucat, Hendra menyebutkan, bila pihak aparatur Desa tidak menanggapi dan segera menyelesaikan masalah aset tanah milik gampong dalam waktu dekat ini, maka warga akan melakukan aksi lebih besar dan menempuh ke jalur hukum,” tegasnya.
PENULIS : JUFRI AR
EDITOR : ARZAK