Categories: Sosmas

DPRK Aceh Utara Tetapkan Qanun Alat Tangkap

ACEH UTARA,MERDEKABICARA.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan rancangan  qanun (peraturan daerah) tentang penggunaan alat tangkap guna mencegah aksi penangkapan ikan secara ilegal. Aksi ilegal fishing yang kerap terjadi di perairan Aceh Utara dilakukan oleh kapal berbendera asing serta kapal laut yang berada di luar daerah serta pengusaha perikanan setempat.

Sementara itu, Plt. Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil mengatakan, qanun alat tangkap telah disetujui dewan, melalui proses yang panjang, mulai dari rapat konsultasi antara eksekutif dan legeslatif, hingga sampai pada kementerian dalam negeri.

Anggota DPRK Aceh Utara, M.Sani Ishak dari Gabungan Komisi DPRK Aceh Utara  dalam rapat juga menyebutkan, pelakunya bukan saja kapal berbendera asing tapi ada juga dari daerah, rancangan qanun ini dibuat karena maraknya illegal fishing. Menurutnya, alat tangkap yang digunakan telah merusak lingkungan perairan, tetapi para pelaku juga menggunakan bahan-bahan yang berbahaya, untuk itu penggunaan alat tangkap harus diatur, supaya tidak berdampak negatif pada perairan dan pengguna sumber daya perikanan serta lingkungannya,” terang M.Sani.

“Kepada pengusaha lokal dan para nelayan, jangan lagi melakukan illegal fishing. “dengan menggunakan alat tangkap destruktif (merusak),” tambahnya.

Dalam rapat ke 12 masa persidangan III itu, DPRK Aceh Utara juga menetapkan dua qanun lainnya. Yaitu, Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Utara dan Qanun Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

Dalam rapatnya, Fraksi Partai Aceh menilai, alat pemadam kebakaran juga perlu dilakukan pemeriksaan. “Sebagai pembayaran atas jasa yang khusus disediakan dan pemeriksaan. diberikan pemerintah daerah, maka ditarik retribusi,” tambah Ketua Fraksi PA, Muhammad Nasir pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H.Abdul Mutaleb,  S.Sos.

PENULIS  : ARIF

EDITOR    : ARZAK

Recent Posts

Bupati Ayahwa Hadiri Sarasehan Nasional Bahas Tantangan Geopolitik Global

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., yang lebih dikenal…

11 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan…

11 jam ago

PNL Jadi Kampus Perdana Magang di BCA Syariah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus meneguhkan eksistensinya sebagai institusi pendidikan vokasi yang…

20 jam ago

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menunjuk…

1 hari ago

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

4 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

6 hari ago