Categories: Sosmas

DPRK Aceh Utara Tetapkan Qanun Alat Tangkap

ACEH UTARA,MERDEKABICARA.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan rancangan  qanun (peraturan daerah) tentang penggunaan alat tangkap guna mencegah aksi penangkapan ikan secara ilegal. Aksi ilegal fishing yang kerap terjadi di perairan Aceh Utara dilakukan oleh kapal berbendera asing serta kapal laut yang berada di luar daerah serta pengusaha perikanan setempat.

Sementara itu, Plt. Bupati Aceh Utara, Muhammad Jamil mengatakan, qanun alat tangkap telah disetujui dewan, melalui proses yang panjang, mulai dari rapat konsultasi antara eksekutif dan legeslatif, hingga sampai pada kementerian dalam negeri.

Anggota DPRK Aceh Utara, M.Sani Ishak dari Gabungan Komisi DPRK Aceh Utara  dalam rapat juga menyebutkan, pelakunya bukan saja kapal berbendera asing tapi ada juga dari daerah, rancangan qanun ini dibuat karena maraknya illegal fishing. Menurutnya, alat tangkap yang digunakan telah merusak lingkungan perairan, tetapi para pelaku juga menggunakan bahan-bahan yang berbahaya, untuk itu penggunaan alat tangkap harus diatur, supaya tidak berdampak negatif pada perairan dan pengguna sumber daya perikanan serta lingkungannya,” terang M.Sani.

“Kepada pengusaha lokal dan para nelayan, jangan lagi melakukan illegal fishing. “dengan menggunakan alat tangkap destruktif (merusak),” tambahnya.

Dalam rapat ke 12 masa persidangan III itu, DPRK Aceh Utara juga menetapkan dua qanun lainnya. Yaitu, Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Utara dan Qanun Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

Dalam rapatnya, Fraksi Partai Aceh menilai, alat pemadam kebakaran juga perlu dilakukan pemeriksaan. “Sebagai pembayaran atas jasa yang khusus disediakan dan pemeriksaan. diberikan pemerintah daerah, maka ditarik retribusi,” tambah Ketua Fraksi PA, Muhammad Nasir pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H.Abdul Mutaleb,  S.Sos.

PENULIS  : ARIF

EDITOR    : ARZAK

Recent Posts

Sukses Mediasi Konflik PTPN, Bupati Aceh Utara Raih Apresiasi Warga Cot Girek

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Masyarakat Kecamatan Cot Girek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh…

20 jam ago

BRA Aceh Utara Dorong Kolaborasi Lintas Sektor melalui Talk Show Peutrang Mata

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen perjuangan berkumpul…

2 hari ago

KKP Bantu Alat Berat Ekskavator, Percepat Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bantuan…

3 hari ago

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

6 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

1 minggu ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

1 minggu ago