MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara, T. Idris Thaib, memberikan klarifikasi terkait polemik seni tradisi Alee Tunjang yang berkembang seusai rangkaian Milad Samudera Pasai ke-800. MAA menegaskan bahwa alat Alee Tunjang yang berada di stan MAA pada pameran Piasan Pase merupakan display khazanah budaya, bukan pertunjukan resmi yang dimaksudkan sebagai representasi baku tata cara Alee Tunjang.
Klarifikasi tersebut disampaikan T. Idris Thaib, Kamis (10/9/2026), menyusul munculnya kritik dan sejumlah pertanyaan mengenai kelompok pelaku, bahan pembuatan leusong, tata cara permainan, hingga video pengunjung yang terlihat memainkan alat tersebut di stan MAA.
Menurut Idris, MAA justru mengapresiasi perhatian para pelaku seni, budayawan, dan masyarakat terhadap persoalan tersebut. Baginya, munculnya diskusi tentang Alee Tunjang merupakan pertanda bahwa kecintaan masyarakat terhadap warisan budaya Aceh Utara masih hidup.
“Perbedaan informasi, cara pandang, maupun praktik di lapangan hendaknya menjadi pintu masuk untuk melakukan pendataan, kajian, dan pelestarian secara bersama-sama, bukan menjadi ruang untuk saling meniadakan,” ujar T. Idris Thaib.
Ia menjelaskan, Alee Tunjang yang ditempatkan di stan MAA dihadirkan sebagai bagian dari pengenalan khazanah budaya kepada masyarakat. Karena berada dalam ruang pameran, pengunjung dapat melihat dari dekat, bertanya, mengenal, bahkan mencoba alat tersebut.
Karena itu, kata Idris, aktivitas sejumlah pengunjung yang secara spontan mencoba memainkan Alee Tunjang tidak dapat diposisikan sebagai pertunjukan resmi yang telah dikurasi MAA.
“Yang terlihat dimainkan pengunjung di stan bukan pertunjukan resmi Alee Tunjang dan bukan pula dimaksudkan sebagai representasi baku tata cara Alee Tunjang menurut MAA. Ini penting kami jelaskan agar potongan video yang beredar dipahami sesuai konteksnya,” katanya.
*Panggung Utama Piasan Pase Bukan Kewenangan MAA*
Idris juga menjernihkan persoalan mengenai kelompok seni yang memperoleh kesempatan tampil dalam rangkaian Milad Samudera Pasai ke-800.
Menurutnya, penentuan kelompok seni, jadwal, bentuk, serta penampilan kesenian di panggung utama Piasan Pase berada dalam kewenangan bidang yang menangani kesenian dan kebudayaan dalam kepanitiaan Piasan Pase Milad Samudera Pasai ke-800.
MAA Aceh Utara, lanjutnya, tidak berada pada posisi menentukan kelompok mana yang mendapatkan jadwal tampil di panggung utama Piasan Pase maupun kelompok mana yang belum memperoleh kesempatan.
Namun, Idris menegaskan bahwa penjelasan tersebut bukan dimaksudkan untuk memindahkan tanggung jawab atau menyalahkan unsur lain dalam kepanitiaan.
“Dalam sebuah perhelatan besar, setiap unsur kepanitiaan memiliki ruang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Semuanya merupakan bagian dari satu ikhtiar yang sama untuk memuliakan sejarah, adat, budaya, dan perjalanan panjang Aceh Utara,” jelasnya.
Dalam rangkaian Hari Jadi Aceh Utara ke-800, amanah utama MAA lebih diarahkan pada prosesi adat dan sejarah yang menjadi bagian penting dari peringatan hari jadi, yakni Meuseuraya, ziarah ke makam Sultanah Nahrasiyah dan Sultan Malikussaleh, doa bersama, keterlibatan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRK Aceh Utara tentang Hari Jadi Aceh Utara ke-800, serta Upacara Peringatan Hari Jadi Aceh Utara, sebagaimana semangat Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 10 Tahun 2017.
Bagi MAA, rangkaian tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari ikhtiar merawat ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah panjang Samudera Pasai dan Aceh Utara.
*Akui dan Apresiasi Pelaku Alee Tunjang Tanah Pasir*
Terkait keberadaan Grup Seni Budaya Alee Tunjang Bunggong Kupula Gampong Prie, Kecamatan Tanah Pasir, MAA menegaskan bahwa kelompok tersebut dikenal sebagai salah satu pelaku yang selama ini menjaga dan melestarikan Alee Tunjang.
Keberadaan mereka bahkan pernah menjadi bagian dari dokumentasi kebudayaan MAA melalui penulisan mengenai Alee Tunjang dan kelompok dari Tanah Pasir dalam Majalah Kande beberapa tahun sebelumnya.
Namun MAA juga memiliki pengetahuan mengenai keberadaan pelaku Alee Tunjang di daerah lain. Salah satunya di Kecamatan Kuta Makmur. Dalam kegiatan pelatihan Alee Tunjang yang pernah dilaksanakan MAA, Waki Leman dari Kuta Makmur pernah dilibatkan sebagai pelatih.
Karena itu, menurut Idris, penyebutan suatu kelompok sebagai “satu-satunya” pelaku Alee Tunjang yang masih ada perlu ditempatkan secara hati-hati sampai tersedia inventarisasi yang lebih menyeluruh.
“Daripada kita memperdebatkan siapa satu-satunya, jauh lebih baik kita mencari siapa saja yang masih menjaganya. Kita data, kita dokumentasikan, kita pertemukan pengetahuannya, lalu kita siapkan regenerasinya,” ujarnya.
*Perbedaan Tradisi Harus Menjadi Bahan Kajian*
MAA juga menanggapi sejumlah perbedaan pengetahuan mengenai Alee Tunjang, mulai dari jenis kayu yang digunakan untuk membuat leusong, jumlah alu dalam permainan, hingga struktur bunyi yang dikenal dengan Tang, Ting, Blam, Blum, Chup, dan Anak atau Syeh.
Idris mengatakan MAA menghargai pengetahuan yang disampaikan Saudara Ilyas dan para pelaku Alee Tunjang Gampong Prie, termasuk keterangan bahwa leusong menurut tradisi yang mereka warisi dibuat dari kayu nangka serta dimainkan menggunakan satu lesung dan satu alu.
Menurutnya, pengetahuan yang hidup di tengah komunitas pelaku seperti itu justru sangat berharga dan perlu segera didokumentasikan.
Di sisi lain, apabila ditemukan praktik atau pengetahuan berbeda di wilayah lain, MAA tidak ingin tergesa-gesa menetapkan satu versi sebagai benar dan versi lainnya sebagai salah tanpa kajian yang memadai.
Perbedaan tersebut, kata Idris, dapat ditelusuri melalui kajian lapangan, wawancara dengan maestro dan pelaku senior, dokumentasi sejarah, serta perbandingan praktik Alee Tunjang di berbagai wilayah.
“Tradisi mempunyai akar yang harus kita jaga. Tetapi tradisi juga memiliki ranting yang terus tumbuh. Akar jangan sampai hilang, sementara kreativitas dapat memperoleh ruang sepanjang tidak mengaburkan asal-usul dan identitas tradisinya,” katanya.
*MAA Buka Pintu Dialog*
Menanggapi kritik mengenai belum dilibatkannya Grup Seni Budaya Alee Tunjang Bunggong Kupula dalam kegiatan tersebut, MAA menyatakan menghormati perasaan dan harapan para pelaku seni.
Menurut Idris, ketidakterlibatan suatu kelompok dalam satu momentum tidak boleh diterjemahkan sebagai tidak adanya pengakuan terhadap jasa dan kontribusi mereka dalam menjaga kebudayaan.
MAA juga membuka pintu dialog dengan Saudara Ilyas, Grup Seni Budaya Alee Tunjang Bunggong Kupula, pelaku Alee Tunjang Kuta Makmur, serta pelaku dari wilayah lainnya.
Dialog tersebut, menurutnya, sebaiknya tidak berhenti pada persoalan siapa yang tampil dan siapa yang belum tampil, tetapi diarahkan pada agenda yang jauh lebih besar, yakni inventarisasi, dokumentasi, verifikasi, regenerasi, dan pelestarian Alee Tunjang.
“Kita duduk bersama bukan untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Kita duduk untuk memastikan tidak ada pengetahuan yang hilang,” tutur Idris.
Ia mengingatkan bahwa sebagian pelaku seni tradisional kini telah memasuki usia lanjut. Karena itu, pengetahuan yang masih tersimpan dalam ingatan para maestro harus segera didokumentasikan dan diwariskan kepada generasi muda.
“Ketika para orang tua masih bersama kita, dengarkanlah mereka. Sebab mereka adalah pustaka hidup. Jangan sampai ketika mereka telah tiada, baru kita mencari pengetahuan yang dahulu ada di hadapan kita,” ujarnya.
Ketua MAA Aceh Utara itu berharap polemik Alee Tunjang dapat menjadi momentum memperkuat silaturahmi sekaligus membangkitkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menyelamatkan warisan budaya Aceh Utara.
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kepedulian, sementara perbedaan dapat menjadi pintu menuju kajian dan dialog menjadi jalan untuk mempertemukan berbagai pengetahuan yang hidup di tengah masyarakat.
“Adat bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk diwariskan. Budaya bukan untuk diperebutkan, tetapi untuk dirawat bersama. Yang tua kita hormati, yang muda kita bimbing; yang tahu kita dengarkan, yang berbeda kita dudukkan,” ungkapnya.
Idris menutup klarifikasinya dengan pesan agar persoalan tersebut tidak meninggalkan jarak di antara sesama penjaga budaya.
“Panggung boleh usai, perayaan boleh selesai, tetapi persaudaraan jangan pernah berakhir. Sebab ketika para pelaku telah tiada, yang akan ditanyakan generasi berikutnya bukan siapa yang dahulu berselisih, melainkan apa yang berhasil kita wariskan kepada mereka,” pungkas T. Idris Thaib.
MAA Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi pendataan, kajian, dokumentasi, dan pelestarian seni tradisi sebagai bagian dari ikhtiar menjaga khazanah adat dan kebudayaan Aceh untuk generasi mendatang. {}




