• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta

2 Agustus 2025
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (34), warga Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. MR diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang gaji karyawan dengan total kerugian sebesar Rp.600 juta.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam, 30 Juli 2025, di kediaman pelaku di kawasan Kp. Melayu Besar, Jakarta Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres AKP Dedy Miswar, S. Sos, MH.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan terhadap MR merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan profiling keberadaan pelaku, yang merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2025/SPKT/POLRES PIDIE/POLDA ACEH, tanggal 15 Mei 2025.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan mendalam, tim kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kediamannya di Jakarta. Setelah memastikan lokasi, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Dedy Miswar. S.Sos, MH.

Menurut Kasat Reskrim, tindak pidana penggelapan yang dilakukan MR terjadi pada rentang waktu 1 Januari hingga 5 Maret 2023. Dalam kurun waktu tersebut, MR diduga menggelapkan uang gaji milik para karyawan perusahaan tempatnya bekerja di Padang Tiji Kabupaten Pidie, hingga menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kini tersangka MR telah dibawa ke Mapolres Pidie guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun, ujar Kasat Reskrim. {}

Tags: AKBP Jaka Mulyana SIK MIKAKP Dedy Miswar S.Sos. MHPolres PidieSatreskrim Polres PidieTipikor
SendShareTweet
Next Post

Polres Pidie Terima Penghargaan dari Ketua PWI Aceh dalam Konferkab VII PWI Pidie

Rekomendasi

PNL dan Media Bersinergi: Meneguhkan Peran Pendidikan Vokasi untuk Masa Depan Aceh

2 tahun ago
nur salaya, bersama tiga buah hatinya berpose di depan kandang sapi yang dihuninya.

Janda Miskin Beranak Tinggal Dalam Bekas Kandang Lembu

9 tahun ago

Trending

  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In