MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polres Pidie menggelar kegiatan acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Joglo Mapolres Pidie, Selasa 31 Desember 2024. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, sekaligus memaparkan pencapaian yang telah di capai oleh Polres Pidie Sepanjang tahun 2024.
Kapolres dalam keterangannya mengatakan, untuk jumlah kasus Kriminalitas selama Tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 1 persen atau sebanyak 3 kasus, yaitu 274 kasus yang terjadi pada tahun 2023 menjadi 277 kasus kasus yang terjadi pada tahun 2024.
Sedangkan penyelesaian kasus mengalami peningkatan sebesar 10 persen atau sebanyak 24 kasus, yaitu 243 kasus yang selesai pada tahun 2023 menjadi 267 kasus yang selesai pada tahun 2024, ujar Kapolres.
Lanjutnya, untuk kasus tindak pidana narkotika di Pidie mengalami penurunan signifikan sebesar 34 persen atau 26 kasus. Pada 2023, Polres Pidie menangani sebanyak 77 kasus narkotika, sementara pada 2024 hanya 51 kasus yang tercatat dan seluruhnya telah diselesaikan pada tahun 2024.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, Polres Pidie mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan dibandingkan tahun lalu. Pada 2023, tercatat 211 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 260 kasus. Namun, jumlah korban meninggal dunia (MD) menurun.
Tahun ini, hanya 48 orang yang meninggal akibat kecelakaan, dibandingkan 52 orang pada tahun 2023.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas juga meningkat 47 persen tahun ini. Pada 2023, ada 2.007 pelanggaran yang ditindak, sementara pada 2024 meningkat menjadi 2.942 kasus,” ujar Kapolres.
Kapolres Pidie juga menjelaskan Peran Polri pada bidang ketahanan pangan Polri sebagai Penggiat atau Penggerak dalam Program Pekarangan Pangan Bergizi, Program Pemanfaatan Lahan Produktif dan Program Pengawasan Distribusi.
Keberhasilan Polres Pidie pada tahun 2024 ini tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak, hal tersebut menjadi energi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan dalam kontek menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tutupnya. {}