• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Disperindagkop Lhokseumawe Sidak SPBU Jelang Libur Panjang Nataru

18 Desember 2024
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe melalui Unit Metrologi Legal melaksanakan inspeksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tarmizi, Kecamatan Muara Dua, Selasa( 17/12/ 2024). Sidak ini bertujuan memastikan keakuratan volume bahan bakar yang disalurkan kepada konsumen, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Disperindagkop dan UKM, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan menggunakan alat ukur standar untuk mengantisipasi kecurangan yang merugikan konsumen.

“Alhamdulillah, hasil sidak menunjukkan volume bahan bakar masih dalam ambang batas toleransi sesuai aturan. Ini penting agar masyarakat yang menggunakan SPBU di jalur lintas provinsi Medan-Banda Aceh tetap mendapatkan pelayanan sesuai standar,” ujar Muhammad Rizal.

SPBU Tarmizi adalah salah satu dari empat SPBU di jalur lintas provinsi yang diprediksi akan mengalami lonjakan antrian kendaraan selama libur panjang. Dalam inspeksi ini, Rizal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap indikasi kecurangan, seperti penggunaan alat ukur yang tidak akurat atau pemalsuan volume BBM. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menegakkan hukum sesuai Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

“Kami juga mengimbau para pengendara untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan, seperti pencampuran bahan bakar, penjualan BBM di bawah standar, atau pemalsuan volume. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kuota BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga meminta seluruh aparat keamanan untuk berkolaborasi dalam pengawasan, sehingga distribusi BBM bersubsidi di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lancar. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dan pelaku perjalanan dapat menikmati libur Nataru dengan aman dan nyaman. {}

Tags: Disperindagkop dan UKM LhokseumawePemko LhokseumaweSidak SPBUSPBU Lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Pemko Lhokseumawe Terima APBD Awards 2024 dari Kemendagri

Rekomendasi

Positif Covid 19, Warga Bireuen Meninggal Dunia di RSU Zainal Abidin Banda Aceh

4 tahun ago

Indonesia Terapkan Biodiesel 30 Persen (B30) Pertama di Dunia

6 tahun ago

Trending

  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun SDM yang Unggul, Perwira PAG Ikut Serta dalam Pertamina Energi Negeri (PEN) 8.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In