MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menangkap dua orang pelaku judi dimana satu orang diduga agen judi chip game online Higgs Domino dan satu orang pemain togel (toto gelap).
Kedua pelaku berinisial MR (24 tahun) yang diduga agen judi chip domino dan H (33 tahun) diduga pemain togel (toto gelap). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, Minggu (21/8/2022).
“Seorang pelaku diduga sebagai penampung atau agen chip dan seorang lagi diduga pemain togel ,” kata Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Senin (22/8/2022).
Kedua Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka MR, polisi menangkapnya di Gampong Tanjong Kecamatan Kembang Tanjong. “MR ini tersebut dalam identitas KTP miliknya berdomisili di Gampong Siblah Coh Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya ,” jelasnya.
Sementara, untuk tersangka H terduga pemain togel yang merupakan warga mesjid tungkop, polisi menangkapnya di sebuah warung kopi yang berada Gampong Mesjid Tungkop Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie.
Dari Pelaku MR, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Merk Oppo type CPH1723 warna Hitam yang didalamnya terdapat chip higgs domino sebanyak 20B. Sedangkan dari Pelaku H, Polisi juga menyita 1 unit Handphone Merk Redmi MIUI Global warna biru tahun 2021 dan 1 lembar kartu Atm atas nama pelaku yang digunakan untuk transaksi togel.
“Kedua orang tersangka dijerat dengan tindak pidana perjudian / maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 butir 22 Jo Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH.
Penangkapan keduanya terjadi Minggu (21/8/2022) dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Berdasarkan laporan masyarakat, tentang adanya tindak pidana perjudian online Higgs Domino di Gampong Tanjong Kecamatan Tanjong serta permainan judi togel di Gampong Mesjid Tungkop Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie.
Atas laporan itu, tim bergerak cepat di dua lokasi serta melakukan penyelidikan dan polisi berhasil menangkap kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku ini, kita gelandang ke Mapolres Pidie guna proses lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim. {}