• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Lima Jumpai Bupati Aceh Utara, Laporkan Camat atas Kegaduhan Desa Geudumbak

24 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LIMA) menyambangi kantor Bupati Aceh Utara di Landing – Lhoksukon, Kamis (23/12/21). LIMA bermaksud menjumpai Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib untuk melaporkan Camat Langkahan dan kisruh yang terjadi di Desa Geudumbak.

Tim kuasa hukum dari LIMA dipimpin Ketua, Rizal Saputra, SH didampingi Zulfianda, SH, MH, Syauqad, SH dan dua paralegal yakni Edi Sukmawan dan Raja Kalkautsar diterima Kabag Humas, Hamdani, M.Kom dan Kabag Pemerintahan Gampong dan Mukim (Pemkim) Setdakab Aceh Utara, Mansur, SH.

Ketua LIMA Lhokseumawe, Rizal Saputra dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12) mengatakan maksud kedatangan pihaknya ingin menyampaikan keberatan klien mereka kepada Bupati Aceh Utara atas kepemimpinan Camat Langkahan, Ramli Jazuli, SE dan staf. Langkah LIMA disebut sebagai upaya konfrontir atas dugaan tindakan menyalahgunakan wewenang (abuse of power) serta terindikasi adanya perbuatan pemufakatan jahat.

“LIMA menerima kuasa dari anggota Tuha Peut Geudumbak yang sangat keberatan atas kisruh di Geudumbak saat ini, usai pembentukan P2G. Dari berbagai bukti yang kita kumpulkan patut diduga kuat terjadi kesewenang-wenangan oleh oknum ASN di Kecamatan Langkahan,” kata Rizal.

Rizal menyebut akan membuka seluruh bukti dugaan campur tangan oknum ASN di hadapan Bupati Aceh Utara. Namun karena ketiadaan unsur pimpinan di kantor Bupati Aceh Utara sehingga pertemuan di re-schedule.

“Rencana kita akan laporkan langsung kepada Bupati Aceh Utara hari ini. Namun tadi disepakati akan dijadwalkan ulang pada 29 atau 30 Desember mendatang. Kita akan buka semua data dan barang bukti yang kita miliki. Kita akan lihat nanti bagaimana unsur pimpinan akan mengambil sikap” kata Rizal.

Rizal memastikan apabila nantinya sikap yang diambil Bupati Aceh Utara tidak sesuai dengan peraturan yang  berlaku pihaknya akan melakukan langkah dan upaya hukum. Rizal menegaskan dokumen dan bukti yang mereka miliki cukup kuat untuk mengantarkan perkara ini ke meja hijau. Akan tetapi Rizal menyebut pihaknya akan menempuh upaya klarifikasi terlebih dahulu.

“Kehadiran LIMA disini untuk memastikan semua berada pada tempatnya. Setiap pihak sudah diatur batas kewenangan sesuai tupoksi dan kode etik atas jabatan yang diemban. Kita juga sedang menimbang untuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana dari oknum ASN di Langkahan” ujar Rizal yang juga memiliki kantor advokad, Rizals and Partners.

Sementara itu dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kabag Humas, Hamdani mengatakan pihaknya menyambut baik atas kedatangan tim Lima ke Kantor Bupati Aceh Utata. Mereka ingin kejelasan tentang penanganan Gampong Geudumbak Langkahan. “Sudah bertemu dengan Kabag terkait dan sudah duduk tercapai satu kesepakatan utk menjadwal ulang pertemuan dengan melibatkan pihak terkait” ujar Hamdani.

Hamdani menegaskan, Pemkab Aceh Utara sangat menghormati proses hukum yang ditempuh Para Tuha peut. Hamdani menyebut Camat Langkahan sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan ditingkat kecamatan.

Sebelumnya, lima dari tujuh tuha peut (Badan Permusyawaratan Desa) Geudumbak menolak hasil rapat pembentukan P2G yang dilangsungkan di meunasah setempat, Rabu malam (8/12/21). Mayoritas tuha peut menolak keputusan rapat yang dihadiri oleh Camat Langkahan karena tidak sesuai prosedur. Para tuha peut sepakat mengklaim rapat tersebut sebagai pemicu terjadinya perpecahan saat ini di Gampong Geudumbak. {}

Tags: Aceh UtaraDesa GeudumbakH. Muhammad TaibLimaRizal Saputra SH
SendShareTweet
Next Post

Presiden Beri 15.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Rekomendasi

Peringatan 15 Tahun Tsunami Aceh, Bupati Ajak Bangun Budaya Siaga Bencana

5 tahun ago

Pimpin Rakor Penyelamatan Ekosistem Danau Toba, Ini Kata Pangdam I/BB

3 tahun ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In