• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Kasus Penembakan Anggota TNI di Pidie, Kapolres: Pelaku Terancam Hukuman Mati

1 November 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Kasus penembakan yang mengakibatkan anggota TNI (Komandan Tim BAIS TNI Pidie) Kapten Abdul Majid meninggal dunia berhasil di ungkap oleh Kepolisian Pidie pada Minggu (31/10).

Dalam konferensi persnya di Mako Polres Pidie, Senin (01/11/2021), Kapolres Pidie AKBP Padli SH SIK MH yang juga turut didampingi Dandim Pidie 0102 Letkol Arh Tengku Sony Sonatha mengatakan, Ketiga pelaku yang berinisial D (43), F (42), dan M akan dikenakan Pasal 340 Jo 338 dan Jo tentang pembunuhan berencana juga dikenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951.

“Terhadap ketiga tersangka tersebut terancam hukuman pidana mati,” terang Kapolres Pidie.

Kapolres juga menambahkan, untuk peran ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan Dantim BAIS di Pidie adalah tersangka M bertindak sebagai perencana perampokan, sementara F berprofesi tukang pangkat selaku eksekutor dan D sebagai pengatur strategi perampokan dan pembunuhan juga kepemilikan senjata api dengan modus ingin menguasai uang milik korban dengan melakukan perampokan menggunakan senjata,” terangnya. 

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Pidie berupa satu pucuk senjata api jenis SS1 V2 yang digunakan untuk menghabisi korban, satu buah magazine, 11 butir amunisi, satu unit sepeda motor jenis honda beat beserta uang tunai sejumlah  27 juta rupiah. 

“Hingga saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Pidie AKBP Padli SH SIK MH.

Keberhasilan penangkapan oleh pihak kepolisian Pidie 2 x 24 jam mendapatkan apresiasi dari Tim Polda Aceh. {}

Tags: AKBP Padli SH SIK MHBAIS PidieLetkol Arh Tengku Sony SonathaPenembakanPolda AcehPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Dandim Pidie Bersama Kapolres Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penembakan Anggota TNI di Kecamatan Sakti

Rekomendasi

Scoopy Vs Supra Laga Kambing, Warga Pematang Guntung Sergai Tewas Terlindas Trailer

4 tahun ago

Pemkab Aceh Utara Resmikan Expo UMKM untuk Semarakkan PON

2 tahun ago

Trending

  • Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Kembali Kedatangan “Tamu” Asal Rohingnya di Lepas Pantai Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kab/Kota di Aceh Tanda Tangani Komitmen Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak 6 Pekerja Proyek di Tol JORR, Sopir Sedan Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In